PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Selama ini kawasan Flamboyan dan Puntun mendapat stigma negatif sebagai kawasan “Zona Merah” lokasi peredaran narkoba di Kota Palangka Raya. Untuk mengubah “cap” negatif tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berencana menjadikannya sebagai kawasan “Kelurahan Bersinar” sekaligus akan dikembangkan menjadi kawasan wisata.
Dikutif dari laman mediacenter.palangkaraya.go.id, rencana besar tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Palangka Raya, Ikhwanudin yang diwakili Kepala Bidang Kebudayaan, Murni Pelita yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Martiana Winarsih dan Kepala Seksi Pengembangan Pemuda, Klara dalam paparannya di Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Pada Lingkungan Masyarakat di Kota Palangka Raya di Hotel Neo Palangka Raya, Rabu (19/8/2020).
Menurut Murni, dengan adanya “Kelurahan Bersinar” diharapkan masyarakat mampu mengelola kegiatan kelurahan bersih narkoba secara transparan, partisipatif, akuntabel, terpadu dan berkelanjutan dengan berbasiskan pendayagunaan sumberdaya di Kelurahan dan terwujudnya koordinasi dan kerjasama lintas pemangku kepentingan dalam implementasi kegiatan Kelurahan Bersinar.
Dijelaskannya, program “Kelurahan Bersinar” dilaksanakan dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda Dan Olagraga. Sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN di Kota Palangka Raya.
“Untuk itu kawasan wisata Flamboyan Bawah dan Puntun yang semula merupakan kawasan “Zona Merah” lokasi peredaran narkoba akan dijadikan sebagai kawasan “Kelurahan Bersinar” dan akan dikembangkan menjadi kawasan wisata,” katanya. (*/fer)