Muara Teweh, jurnalborneo.co.id – Fraksi PDIP DPRD Barito Utara sepakat membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat pada rapat paripurna DPRD.
“Raperda ini sepakat untuk dibahas, sebab ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan upaya mewujudkan kesejahteraan, rasa aman dan tenteram dalam masyarakat serta harus patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan,” kata juru bicara Fraksi PDIP, Karianto Saman di Muara Teweh, Rabu (18/1/2023).
Menurut Karianto, ketertiban umum merupakan konsep yang berfungsi untuk menjaga batasan-batasan norma yang ada di masyarakat. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, masyarakat, kepolisian sebagai aparat penegak hukum.
“Fraksi PDI Perjuangan siap untuk membahas raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat bersama tim pemerintah daerah,” kata dia.
Sementara, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicaranya Hj Sofia mengatakan bahwa Fraksi Partai Gerindra mendukung raperda tersebut dan berharap dengan adanya peraturan tersebut dapat mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang tenteram, tertib serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku dalam masyarakat.
Di mana kata dia, setelah raperda ini ditetapkan dan institusi berwenang dapat lebih tegas lagu untuk bertindak terkait penerapan aturan bagi pihak-pihak yang melanggar harus dikenakan sanksi yang tegas.
“Untuk itu, kami Fraksi Partai Gerindra siap untuk membahas Raperda ini pada rapat gabungan bersama pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” kata Sofia.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) dengan juru bicaranya Nuriyanto mengatakan raperda tentang tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat sesuai dengan yuridis yaitu UU 22 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan lansasan sosiologis memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menciptakan ketertiban serta ketentraman.
Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dengan juru bicaranya Reza Faisal mengatakan bahwa terhadap materi raperda tersebut, F-PD siap untuk membahas raperda tersebut pada rapat gabungan bersama pemerintah daerah. (red)