Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I.
Juru bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat, dalam penyampaian pendapat akhir fraksinya menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme yang sah dan dinamis, yang mengakomodir perubahan serta perkembangan kebutuhan daerah.
“Perubahan APBD bukanlah perubahan menyeluruh terhadap kebijakan yang telah disepakati sebelumnya, tetapi lebih merupakan penguatan dan penyesuaian terhadap kebijakan yang telah ada, terutama untuk kegiatan yang belum optimal terdukung dan program baru yang muncul setelah APBD murni disahkan,” kata Hasrat di Muara Teweh, Jumat (27/9/25).
Fraksi Aspirasi Rakyat menyampaikan dua catatan penting sebagai bagian dari evaluasi terhadap penyusunan dan implementasi anggaran yakni pola penyerapan anggaran harus efektif dan merata sepanjang tahun.
Fraksi menilai bahwa pola penyerapan anggaran yang sering lambat di awal tahun dan tergesa-gesa di akhir tahun menjadi indikasi bahwa proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran belum dilakukan secara efisien dan proporsional.
“Kami meminta agar penyerapan dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional, dan kontinu. Ini penting agar program berjalan maksimal, tidak hanya administratif, tapi juga berdampak nyata di lapangan,” tegas Hasrat.tim