SAMPIT, JurnalBorneo.co.id – Meski rapat reposisi alat kelengkapan dewan diskor, namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat memilih tidak mengikuti rapat lanjutan tersebut.
Sebelumnya saat Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie memimpin rapat, telah memutuskan skors atau penghentian sementara rapat hingga pukul 13.00 WIB.
Namun hampir pukul 14.00 WIB, Rinie bersama fraksinya dan Fraksi Demokrat tak kunjung terlihat.
Alhasil, rapat kemudian dilanjutkan namun dipimpin Wakil Ketua I, Rudianur, didampingi Wakil Ketua II – Harus Salamad.
Akhirnya rapat dilanjutkan dengan kesepakatan lima fraksi lainnya yaitu Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem dan PKB. Komposisi pun akhirnya banyak berubah, baik pada struktur pimpinan Komisi, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta keanggotaan Badan Anggaran.
Adapun komposisi pimpinan Komisi I ini disepakati untuk Ketua dijabat Hajjah Mariani (Golkar), Wakil Ketua Sutik (Gerindra) dan Sekretaris Ardiansyah (PAN).
Pimpinan Komisi II kini Diembanjuliansyah (Gerindra), dan disepakati Wakil Ketua Hajjah Darmawati (Golkar) dan Sekretaris Syahbana (Nasdem).
Di Komisi III untuk Wakil Ketua Dadang H SyamsU (PAN) dan Sekretaris Sanidin (Gerindra). Sedangkan untuk posisi Ketua dialokasikan untuk kader dari Fraksi PDIPerjuangan Kotim.
Sementara itu pimpinan Komisi IV, Ketua M Kurniawan Anwar (PAN) dan Sekretaris H Abdul Kadir (Golkar). Untuk posisi Wakil Ketua dialokasikan untuk Kader Fraksi PDIP.
Komposisi Pimpinan Bapemperda sebelumnya terdiri dari Ketua Handoyo J Wibowo (Demokrat) dan Wakil Ketua Hj Darmawati (Golkar), kini dirotasi dengan Ketua- Riskon Fabiansyah (Golkar) dan Wakil Ketua Dadang H Syamsu (PAN).
sementara itu komposisi badan kehormatan yang sebelumnya Ketua Haji Ramli (Nasdem)/ kini dijabat Muhammad Abadi (PKB).
Sementara itu Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat belum menyampaikan sikap terkait komposisi tersebut. Belum diketahui apakah nantinya akan terjadi perubahan lagi pada komposisi tersebut.
Keputusan akhir akan ditentukan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (15/2/2022. Rapat Paripurna Ini Mengagendakan Penyampaian Komisi-Komisi/ Badan-Badan DPRD, serta pembacaan Surat Keputusan dan Penandatanganan Surat Keputusan. (Nor/red)