MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id — Fraksi Mursi pendukung DPRD Barito Utara melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan Perda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.
Hal tersebut dilontarkan oleh juru bicara Fraksi PPP, Nuriyanto pada sidang paripurna pendapat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat yang digelar pada Rabu, (18/01/2023)
“Kami fraksi PPP menyatakan target capaian yang diinginkan oleh Pemkab serta bagaimana persiapan perangkat yang ada agar tercapainya suasana tentram dan tertib serta agar masyarakat terlindungi, Mohon penjelasan dari pihak Eksekutif,” tandas Nuriyanto.
Nuriyanto, menyampaikan bahwa Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat sesuai dengan yuridis yaitu UU 22 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan landasan sosiologis memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menciptakan ketertiban serta ketentraman di masyarakat. (sp/red)