• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 5 Oktober 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Galian C di Desa Rubung Buyung Kotim Diduga Ilegal, Kepolisian Diminta Tindak Tegas

Selasa 3 Oktober 2023
in Jurnal Kotim
Penambangan galian C diduga ilegal di Desa Rubung Buyung, Cempaga, Kotim. Foto: ist

Penambangan galian C diduga ilegal di Desa Rubung Buyung, Cempaga, Kotim. Foto: ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kotim, JurnalBorneo.co.id – Keberadaan penambangan galian C di Desa Rubung Buyung Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalteng diduga tidak mengantongi perizinan atau ilegal.

Usaha galian C yang menjual laterit atau tanah merah ini ternyata masuk wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Baniran Alumina Cempaga (PT. BAC) yang bergerak dalam pertambangan bauksit.

BeritaTerkait

Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

300 Siswa dari 23 Sekolah Ikuti O2SN dan FLS3N Tahun 2025 di SDN-3 Parenggean

Antusias Masyarakat Kotim Siap Menangkan Paslon Willy-Habib

Saat dikonfirmasikan hal tersebut di kediamannya pada Senin (2/10/2023) siang, Kepala Desa (Kades) Rubung Buyung, Muhamad Irson tampak terkejut. Dia mengaku belum tau jika di desa yang dia pimpin terdapat penambangan galian c diduga ilegal.

Kemudian, di depan wartawan media ini dan rekan, Irson menelpon ketua RW tempat lokasi galian c itu berada. Sang ketua RW pun dengan suara tegas membenarkan adanya kegiatan penambangan.

“Saat ini saya belum bisa memberikan tanggapan. Saya mesti koordinasi dahulu dengan pak Camat Cempaga agar tidak salah menanggapi,” ucapnya.

Sehari kemudian, sewaktu dihubungi pertelepon, Irson membenarkan adanya kegiatan penambangan galian c yang diduga tak berizin di wilayahnya. Dia membenarkan juga lokasi galian c merupakan wilayah IUP PT. BAC.

Dia menjelaskan penambangan galian c itu telah berlangsung kurang lebih satu minggu. Penambangan dilakukan mulai jam 15.00 WIB hingga 21.00 WIB. Bahkan terkadang bukanya lebih cepat satu jam sebelumnya dan berakhir sampai pukul 22.00 WIB.

“Benar ada kegiatan penambangan tersebut, ada truk muat tanah laterit di situ. Informasi yang saya dapat dari ketua RT dan ketua RW setempat, kurang lebih seminggu ini beroperasi,” katanya pertelepon, Selasa (3/10/2023) siang.

Dia mengaku sebelumnya tidak pernah ada pemberitahuan kepada dirinya dan pak camat dari pengelola penambangan galian maupun pemilik lahan dan alat berat jenis heksavator. Dari pantauannya, sampai Senin (2/10/2023) malam, penambangan masih berjalan.

“Kalau memang tidak punya izin kan harus ditutup. Uruslah izinnya biar masyarakat tau punya izin atau tidak,” tegasnya.

Dilaporkan ke Polres Kotim

Sementara itu, Humas PT. BAC, Ari mengatakan telah mengetahui adanya kegiatan penambangan galian c di atas lahan perusahaannya. Hal itu diketahui setelah melakukan cek dan ricek ke lokasi. Sedangkan dia sendiri tau kegiatan tersebut dari informasi stafnya yang ada di desa itu.

Dia menceritakan, pada Jumat (22/9/2023) dirinya sengaja lewat ke  sekitar lokasi, terlihat 2 truk. Kemudian pada Minggu (25/9/2023) dia menerima informasi dari stafnya bahwa ada kegiatan penambangan pada malam hari.

Lalu dia pun ke sana. Tidak lama sesampainya dia di lokasi, mesin heksavator langsung mati. Ditandai dengan tidak terdengar lagi suara mesin heksavator, penambangan juga berhenti.

Merasa keberatan, pihak PT. BAC tidak tinggal diam. Pada Rabu (27/9/2023) laporan pun dilayangkan ke Polres Kotim.

“Kami pastinya keberatan karena jika sudah memegang IUP di situ kan tidak boleh ada tumpang tindih di lokasi yang sama. Kami telah melaporkannya ke Polres Kotim sebagai bentuk keberatan,” ucap dia.

Dia berharap agar Polres Kotim segera menindaklanjuti laporan pihaknya karena bila dibiarkan akan menimbulkan kerugian bagi pihaknya selaku pemegang IUP.

Muara jalan menuju lokasi galian c di Desa Rubung Buyung Kecamatan Cempaga, Kotim diduga ilegal, Senin (2/10/2023). Foto: fer

Dari pantauan media ini di lokasi pada Senin (2/10/2023) siang, muara jalan menuju lokasi penambangan galian c diduga ilegal ini tampak sengaja diportal dengan seutas tali. Terlihat beberapa orang mengawasinya dari pos yang berdekatan dengan warung di pinggir Jalan Tjilik Riwut Desa Rubung Buyung Kecamatan Cempaga Kotim.

Pengelola Seorang Perempuan

Dari informasi yang disampaikan seorang pemuda yang turut menjaga portal itu diketahui pengelola penambangan galian c yang diduga ilegal itu merupakan seorang perempuan berinisial D.

Kades Rubung Buyung, Muhamad Irson menjelaskan perempuan berinisial D adalah pemilik lahan penambangan galian c.

Wartawan media ini juga mendapat informasi pernah ada satu tongkang berlabuh di tepi sungai di Cempaga Mulia. Tongkang memuat tanah laterit yang berasal dari galian c tersebut.

Tongkang tersebut telah berlayar menuju Kabupaten Pulang Pisau pada 29 September 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Diduga pembeli laterit tersebut berinisial R dengan mediator berinisial Y oknum polisi sedangkan pemilik tongkang berinisial PT. MAP.

Atas kejadian ini, pemerintah daerah ikut juga dirugikan karena tidak ada pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan restribusi. (fer)

ShareTweetSendShare
Tags: #kaltengberkah#kementerianesdm#mabespolri#pemkabkotim#pemprovkalteng#polreskotim#polrijayaHeadlinespoldakalteng

Related Posts

Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

Sabtu 12 Juli 2025
300 Siswa dari 23 Sekolah Ikuti O2SN dan FLS3N Tahun 2025 di SDN-3 Parenggean

300 Siswa dari 23 Sekolah Ikuti O2SN dan FLS3N Tahun 2025 di SDN-3 Parenggean

Senin 28 April 2025
Antusias Masyarakat Kotim Siap Menangkan Paslon Willy-Habib

Antusias Masyarakat Kotim Siap Menangkan Paslon Willy-Habib

Senin 11 November 2024
Polda Kalteng Ungkap Kasus Pembajakan Kapal di Tanjung Malatayur

Polda Kalteng Ungkap Kasus Pembajakan Kapal di Tanjung Malatayur

Jumat 1 November 2024

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
5 Tips Jaga Kamtibmas Ala Kabid Humas Polda Kalteng

5 Tips Jaga Kamtibmas Ala Kabid Humas Polda Kalteng

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak