KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Tragis nasib harus dialami Jhon Juweri (38), warga di RT 5 Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Jumat (14/8) sore sekitar pukul 17. 58 WIB. Ia tewas mengenaskan bersimbah darah usai dibacok menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh pelaku bernama Onong alias Bapak Yopi.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Istira Triwulan Yuli, S.H saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pembunuhan di Desa Sei Hanyu yang mana pelaku berinisial JJ (38).
Menurut Istira, peristiwa pembunuhan ini dipicu kesalahpahaman antara pelaku dengan korban. Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah saksi Ria. Kemudian pelaku mengetuk pintu rumah, saat itu keluar saksi Ria dan kemudian pelaku meminta agar saksi Evi Pasalonika yang berada di dalam rumah agar tidak menyebarkan poto bugil seorang wanita inisial VN.
Saat itu saksi Evi menjawab tidak pernah menyimpan poto bugil gadis inisial VN ini. Karena merasa dibohongi, pelaku kemudian marah dan hendak memukul saksi Evi tersebut. Sontak saat itu saksi berteriak, sehingga terdengar korban yang saat itu berada di dalam kamar, sehingga langsung keluar hendak menolong saksi Evi ini.
Saat hendak menolong inilah, pelaku langsung mencabut pisau di pinggangnya kemudian menusukan ke dada dan leher korban, hingga tewas bersimbah darah di tempat kejadian.
Seusai melakukan pembunuhan, pelaku kemudian melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aparat Polsek setempat.
“Untuk motif pembunuhan masih kami dalami, saat ini kami masih mengejar pelaku yang mana identitas yang bersangkutan telah kami ketahui, jadi untuk korban kami lakukan visum, dan saya juga sudah memberikan imbauan untuk pihak keluarga agar tetap tenang dan jangan membuat masalah baru,” imbuh Ipda Istira.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 lembar baju kaos warna hitam, 1 lembar celana pendek warna coklat dengan bercak darah, dan 1 buah sarung pisau warna hitam.
“Kami mengharapkan kepada pelaku untuk dapat menyerahkan diri,” tegas Kapolsek. (Tbn)