PALANGKA RAYA-jurnalborneo.co.id
Garda Antang Patahu melaporkan akun media sosial Iber Nahason ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) atas dugaan penyebaran hoax dan fitnah yang dialamatkan kepada H. Agustiar Sabran.
Akun tersebut diduga memposting konten yang mencemarkan nama baik H. Agustiar dengan membawa nama lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Garda Antang Patuhu, Raih menjelaskan bahwa laporan ini dilakukan karena berita yang disebarkan melalui akun media sosial tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Laporan ini kami buat karena berita hoax yang disebarkan akun Iber Nahason sudah membuat gaduh. Menjelang Pilkada serentak, kita semua harus menjaga ketertiban dan kondusifitas,” ujarnya dalam konferensi pers di Palangka Raya, Senin (29/7/2024).
Raih menambahkan, postingan tersebut telah beredar luas di media sosial dan grup-grup WhatsApp.
“Postingan ini telah beredar luas di medsos dan juga grup-grup WA. Tentu ini menjadi preseden buruk bagi kita di Kalteng, apalagi kita menghadapi Pilkada serentak,” tegasnya.
Menurut Raih, penyebaran berita hoax dan fitnah dapat merusak citra calon pemimpin dan menciptakan situasi yang tidak kondusif. “Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyebar hoax. Kita semua harus menjaga agar situasi tetap kondusif menjelang Pilkada,” tukasnya.
Garda Antang Patahu berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu benar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Mari kita jaga bersama situasi yang aman dan kondusif di Kalimantan Tengah,” pungkas Patuhu.
Sementara itu, Ketua Garda Antang Patahu Andreas Djunaedy menambahkan, H. Agustiar Sabran merupakan pembina dan juga penasihat Garda Antang Patahu. Sebab itu, sebagai pengurus Garda Antang Patahu melaporkan ke Polda, untuk menjaga marwah dan nama baik pembina dan penasihat Garda Antang Patahu.
“Kita minta Iber Nahason segera mengklarifikasi dan aparat segera menindaklanjuti penyebaran informasi palsu tersebut. Pasalnya, postingan itu telah meresahkan dan tersebar diberbagai media sosial dan grup, seolah itu benar,” ungkapnya.
Garda Antang Patahu telah melakukan penelusuran dan itu tidak benar serta banyak kejanggalan.
“Kita meminta agar pelaku penyebar hoax ini segera ditangani sesuai proses hukum,” pungkasnya.
Pihak Ditreskrimsus Polda Kalteng belum memberikan komentar resmi terkait laporan ini, namun diharapkan akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Diketahui Agustiar Sabran merupakan politisi yang saat ini mendapat dukungan dari Partai Gerindra untuk maju sebagai Calon Gubernur Kalteng 2024.(red).