MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id — Kembali melangkanya Gas Elpiji 3 Kg khususnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara mendapat tanggapan dari Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan.
Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengatakan dimana hal itu sudah dikonfirmasi dengan SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) yang ada.
Setelah dilakukan konfirmasi ke pihak SPBE ada sedikit gangguan dalam transportasi, dikarenakan adanya curah hujan yang cukup tinggi. Dan menurutnya lagi, kelangkaan gas elpiji ini bukan hal yang baru saja terjadi di daerah Barito Utara.
“Kan dua tahun yang lalu, kita sudah pernah merapatkan di legislatif dan juga di pemerintah daerah,” katanya, pada hari Sabtu (11/2/2023) sore.
Ditambahkannya, dengan keluarnya Keputusan Bupati 2 tahun yang lalu terkait masalah Harga Eceran Tertinggi (HET) tentang Elpiji itu.
“Jadi kita seluruh anggota DPRD menyarankan harus segera membentuk tim, karena sudah ada edaran dari Gubernur Kalteng dan tindak lanjutnya kita tidak tau,” katanya lagi.
Lebih jauh, Parmana mengatakan bahwa Keputusan Bupati sudah keluar 2 (dua) tahun yang lalu, dan dewan sudah menyarankan dari dua tahun yang lalu juga untuk membentuk tim sesegera mungkin dilakukan.
“Jadi tidak mungkin hanya Dinas Perdagangan yang melakukan. Yang namanya tim terpadu disitu ada kepolisian, dan yang lainnya,” ungkapnya.
Tegasnya lagi, permasalahan ini bukan hal yang baru, harusnya ini diambil tindakan tegas, karena sudah melanggar Keputusan Bupati.
“ Kenapa tidak ada actionnya dari dua tahun lalu, seharusnya ditindak,” ujarnya.
Ditambahkannya, untuk pangkalan yang fiktif harus diambil tindakan atau dicabut izinnya dan lagi hukuman kurungan, karena telah melanggar Perbup sama dengan tindakan pidana.
“Namun akan kita lihat lagi di aturan apakah ada sanksi atau denda. Perlu pengawasan ketat, tetapi sudah molor dua tahun rasanya,” tukasnya. (sp/red)