PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Tim operasi yustisi covid-19 Polda Kalimantan Tengah yang merupakan gabungan Satbrimob, Ditsamapta, Propam, Reskrimum dan Reskrimsus Polda Kalteng kembali melakukan sosialisasi. Kegiatan tersebut merupakan implementasi tranformasi menuju Polri yang Presisi pada tranformasi operasional dalam program prioritas Kapolri dalam hal ini pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19.
Sebagai bentuk dukungan polri dalam penanganan covid-19, tentunya Polri secara rutin dan kontinue telah melaksanakan berbagai kegiatan mulai dari pencegahan hingga turun langsung sebagai tenaga kesehatan.
Hari ini, jajaran Polri kembali melaksanakan kegiatan maskerisasi dan memberikan imbauan tentang kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Lokasi yang disasar diantaranya Jalan Yos Sudarso 2, Jalan Yos sudarso 3 dan Jalan Badak induk Kota Palangka Raya, Kamis (25/03/2021) pukul 09.00 WIB.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melalui Dansatbrimob Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si mengungkapkan selain memberikan imbauan, pihaknya juga akan memberikan teguran berupa tindakan sosial kepada pelanggar, seperti push up ditempat.
“Terlaksananya kegiatan maskerisasi dan tersampainya imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan ini kami harapkan dapat dipatuhi dan dilaksanakan dikehidupan sehari-hari. Sehingga dapat mencegah dan memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di kota Palangka Raya,” tuturnya. (tbn/fer)