Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64 Tahun 2024 yang jatuh setiap tanggal 22 Juli, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melaksanakan upacara yang berlangsung di Halaman kantor Kejati setempat.
Bertindak sebagai inspektur upacara yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atau Kajati Kalteng, Dr. Undang Mugopal.
Peringatan tahun ini mengusung tema Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.
Dalam kesempatan ini, Kajati Kalteng membacakan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin yang menjabarkan maksud dan arti tema yang diusung.
Menurut Jaksa Agung, tema ini merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Diharapkan Indonesia mampu bermetamorfosis menjadi negara maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kemudian, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.
Dijelaskan, salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat.
“Untuk membangun fondasi ini, maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas,” ucap Kajati.
Selanjutnya Kajati menyampaikan 7 Perintah Harian. Dia meminta seluruh jajaran Kejaksaan agar menghayati dan melaksanakan 7 Perintah Harian sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
7 Perintah Harian itu adalah
1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar.
4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.
5. Jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
7. Persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong indonesia emas tahun 2045.
Upacara diikuti oleh Wakajati Kalteng M.Sunarto, SH., MH., Ketua IAD Wilayah Kalteng, Dessy Undang Mugopal, Pejabat Utama Kejati Kalteng, seluruh pegawai Kejati Kalteng serta Kajari Palangka Raya dan jajaran.
Seusai upacara, dilanjutkan dengan acara syukuran memperingati HBA ke-64 dengan pemotongan nasi tumpeng dan kue ulang tahun. Potongan nasi tumpeng diberikan kepada pegawai tertua dan termuda. Tetlihat acara berlangsung sederhana namun penuh makna. (fer)