• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 19 Agustus 19 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Gubernur Agustiar Sabran Bahas Implementasi UU Pemerintahan Daerah di Tingkat Provinsi

Selasa 20 Mei 2025
in Jurnal Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA-jurnalborneo.co.id

Dalam rangka pemantauan dan peninjauan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pertemuan bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/5/2025).

BeritaTerkait

Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan

Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON

Siswa SMAN 1 Palangka Raya Lolos Seleksi Pertukaran Pelajar Internasional InterCultural

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. Ia mengakui berbagai tantangan dalam regulasi dan pelaksanaan pemerintahan daerah, termasuk masalah tumpang tindih perizinan, kurangnya koordinasi, dan konflik sosial terkait pengelolaan tanah dan sumber daya.

Lebih jauh, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi atas berbagai permasalahan tersebut melalui komunikasi terbuka dan kolaborasi yang kuat.

“Komitmen pemerintah daerah untuk transparansi, akuntabilitas, dan pembangunan berkelanjutan merupakan kunci mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 membawa dampak signifikan terhadap tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam aspek kewenangan, penganggaran, dan pelayanan publik.

Kunjungan DPD RI ini menjadi momen strategis untuk menyampaikan aspirasi daerah, khususnya dalam peningkatan mutu pemerintahan dan pembangunan di Kalimantan Tengah sebagai provinsi terluas di Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

“Selaras dengan ASTA CITA Presiden, kami ingin potensi sumber daya alam dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya dukungan regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPD RI yang responsif terhadap kebutuhan daerah, serta menyampaikan harapan agar diskusi dalam forum ini mampu menghasilkan solusi atas persoalan nyata di lapangan, demi mewujudkan visi Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.

Ia berharap agar hasil pertemuan ini dapat menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan yang lebih baik ke depan. Pemprov Kalteng siap berkolaborasi dengan DPD RI dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan tata pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Dengan pemerintahan daerah yang baik dan bersih, akan menjadi eskalator bagi kemajuan pembangunan serta pelayanan publik yang berkualitas,” tutup Edy Pratowo.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Sewitri, juga menuturkan bahwa pembagian tugas menjadi dua kelompok salah satunya di Kalimantan Tengah yang merupakan langkah untuk menghimpun aspirasi daerah secara lebih maksimal. Kalimantan Tengah dinilai strategis secara geografis dan demografis serta memiliki isu-isu penting seperti pendidikan, kehutanan, dan perizinan, yang relevan dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas.

Ia mendorong seluruh kepala OPD dan pemangku kepentingan daerah untuk memanfaatkan forum ini sebagai ruang terbuka dalam menyuarakan gagasan dan pendapat.

“Kami membuka ruang diskusi seluas-luasnya dengan harapan agar berbagai aspirasi dari daerah dapat menjadi bahan pertimbangan yang konstruktif dalam proses legislasi di tingkat nasional,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya terwujudnya sinergi yang kuat antara DPR dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, serta berpihak kepada masyarakat. Menutup sambutannya Sewitri turut menyampaikan apresiasi atas kekayaan budaya Kalimantan Tengah sebagai sebuah warisan yang patut dijaga dan dibanggakan.

Tampak hadir Plt. Sekda Leonard S. Ampung, Anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang beserta seluruh rombongan DPD RI dari Sabang sampai Merauke, FORKOPIMDA, serta Kepala OPD terkait. (red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan

Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan

Minggu 17 Agustus 2025
Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON

Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON

Minggu 17 Agustus 2025
Siswa SMAN 1 Palangka Raya Lolos Seleksi Pertukaran Pelajar Internasional InterCultural

Siswa SMAN 1 Palangka Raya Lolos Seleksi Pertukaran Pelajar Internasional InterCultural

Jumat 15 Agustus 2025
Direktorat Jenderal PDASRH dan Dinas Kehutanan Kalteng Gelar Supervisi Pengendalian Karhutla

Direktorat Jenderal PDASRH dan Dinas Kehutanan Kalteng Gelar Supervisi Pengendalian Karhutla

Kamis 14 Agustus 2025

Berita Terbaru

  • Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan Minggu 17 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON Minggu 17 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna 17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025
  • Siswa SMAN 1 Palangka Raya Lolos Seleksi Pertukaran Pelajar Internasional InterCultural Jumat 15 Agustus 2025


Next Post
Pemprov Kalteng Gelar Diseminasi Prediksi Musim Kemarau 2025

Pemprov Kalteng Gelar Diseminasi Prediksi Musim Kemarau 2025

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak