JAKARTA, jurnalborneo.co.id — Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, didampingi Sekretaris Daerah Nuryakin dan Inspektur Provinsi Kalteng Saring, mengikuti Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah serta Peluncuran Indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Rakor ini turut dihadiri oleh Ketua KPK , Menteri ATR/BPN, Sekjen Kemendagri, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dewan Pengawas KPK RI, Gubernur seluruh Indonesia, Ketua APEKSI, Ketua APPSI, Ketua Apdesi, Sekretaris Daerah se-Indonesia dan Inspektur se-Indonesia.
Kemendagri, KPK dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di 8 (delapan) area Intervensi dalam Program MCP di tahun 2023 yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan daerah.
Sebagaimana disampaikan Deputi Pencegahan KPK Didik Wijanarko, Rakor ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan korupsi, memperkuat kolaborasi dan kerjasama KPK dengan instansi lembaga lainnya serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik tanpa praktik korupsi.
Sekjen Kemendagri memberikan apresiasi atas terselenggaranya Rakor tersebut, “Kemendagri memberikan apresiasi karena korupsi mengancam eksistensi bangsa dan musuh kita bersama,” tekannya.
Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri dalam kesempatan tersebut mengingatkan tujuan nasional Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan negara Indonesia.
“Cita-cita negara Indonesia hanya bisa terwujud apabila kita semua bebas dari seluruh praktik korupsi,” tegasnya.
Firly menambahkan pentingnya peran seluruh stakeholder. “Adapun 6 peran penting Kepala Daerah, antara lain: mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN. 6 hal ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” paparnya.
Lebih lanjut, Firly mengungkapkan total nilai capaian MCP nasional. “Total nilai capaian MCP nasional tahun 2022 adalah 80%,” ungkapnya.
Untuk nilai MCP, Kalteng berhasil masuk zona hijau dengan capaian 75%-100%. (red)