• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 26 Januari 26 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Gubernur Kalteng Hadiri Rakor Pencegahan dan Penanganan Karhutla Tahun 2021

Rabu 3 Maret 2021
in Jurnal Kalteng
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2021 secara virtual di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (02/03/21). Foto : BA

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2021 secara virtual di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (02/03/21). Foto : BA

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon

PORPROV XIII Kalteng 2026: Harga Mati, Tidak Ada Penundaan!

Pemprov Kalteng Sambut Baik Pengarahan dan Evaluasi Program MBG

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2021 secara virtual di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (02/03/21).
Kegiatan Rakor ini dibuka dengan mendengarkan laporan tertulis Sekretaris Daerah yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng, H. Nurul Edy yang menyampaikan bahwa tujuan Rapat Koordinasi kali ini dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Karhutla Prov. Kalteng Tahun 2021 diantaranya untuk Optimalisasi Sinergisitas Pemerintah, Lembaga Usaha dan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Prov. Kalteng Tahun 2021. Selain itu, mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota segera melaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Bencana Karhutla.
H. Nurul Edy juga menyampaikan mengenai hasil Evaluasi Singkat kondisi Karhutla tahun 2019 dan tahun 2020. Pertama, Jumlah Hotspot berdasarkan satelit Terra dan Aqua tahun 2019 sebanyak 50.046 HS, dan pada Tahun 2020, Hotspot terpantau sebanyak 7.042 HS (berkurang 85,92% dibanding 2019). Kedua, luas areal terbakar berdasarkan data Posko PDB Karhutla, pada tahun 2019 seluas 13.099,21 Ha, dan pada Tahun 2020, luas areal yang terbakar di seluruh wilayah Kalteng seluas 787,96 Ha. Dapat dilihat Luasan tahun 2020 jauh lebih kecil dibandingkan Kebakaran Hutan Tahun 2019, menurun hingga 93,98%.
Sedangkan jumlah kejadian berdasarkan data Posko PDB Karhutla, tahun 2019 sebanyak 2.633 kali, dan jumlah kejadian pada tahun 2020, hanya 781 kali atau dapat dikatakan menurun hingga 70,34%. Terakhir, penegakan Hukum atau tingkat pelanggaran terkait karhutla tahun 2019 sebanyak 93 Laporan Polisi (LP), tahun 2020 sebanyak 12 LP (berkurang 87,09% dibanding 2019).
“Dengan menggunakan 4 indikator tersebut di atas, terlihat bahawa langkah penanganan karhutla semakin tahun semakin dapat dikatakan membaik, karena semua pihak sudah memberikan perhatian serius dalam upaya penanganannya, terbukti dari kasus karhutla yang terus menurun baik dari luas kebakaran dan jumlah kejadian karhutla”, ucap H. Nurul Edy.
“Ditambah dengan sinergisitas seluruh stakeholder dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Prov. Kalteng telah berhasil menanggulangi kebakaran hutan dan lahan sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat di Prov. Kalteng. Oleh karena itu, patutlah kita memberikan apresiasi kepada segala usaha yang telah dilakukan bersama bahkan ditengahtengah kondisi pandemi Covid-19 yang juga melanda Prov. Kalteng,” ungkapnya lagi.
Sementara itu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan langkah-langkah strategis dan Konkret Pengendalian Karhutla. Pertama, Pemerintah Kabupaten/Kota membentuk Satgas Pencegahan Karhutla Sampai Tingkat Kelurahan/Desa. Kedua, Satgas Pencegahan Karhutla Kabupaten/Kota memperkuat upaya pencegahan Karhutla di tingkat tapak meliputi Sosialisasi, Diseminasi dan pendampingan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar, pelatihan, patroli Bersama. Ketiga, Pemerintah Kabupaten/Kota menentukan status kesiagaan dan darurat Karhutla dengan cepat dan tepat, sebagai dasar Provinsi menetapkan status. Keempat, pemberdayaan ekonomi masyarakat disekitar hutan. Dan Kelima, optimalisasi restorasi gambut. Keenam, pemantapan personil dan peralatan. Terakhir Penyediaan anggaran DBH-DR dan BTT APBD Provinsi Kabupaten/Kota.
Dalam arahannya Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa di Indonesia mempunyai dua musim yaitu musim hujan dan kemarau sehingga diharapkan agar setiap pemerintah daerah baik Kabupaten/ Kota agar lebih siap dan tanggap untuk mencegah dan menangani karhutla di daerahnya masing-masing.
Adapun upaya pencegahan karhutla dapat dilakukan dengan cara mengimplementasi Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan, rapat Koordinasi Pemantapan Pencegahan Karhutla, ada Komitmen Bersama Untuk mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap 2021,melakukan Pelatihan Pengelolaan Lahan Tanpa bakar (PLTB) yang didukung oleh Badan Restorasi Gambut (BRG), Optimalisasi Peran Pentahelix dalam Pencegahan Karhutla, mengaktifkan satgas pencegahan atau posko lapangan di setiap kelurahan/desa yang rawan karhutla yang personilnya berasal dari unsur pemerintahan setempat, TNI, Polri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, relawan yang bertugas melakukan patroli, sosialisasi dan penyadartahuan karhutla dan melakukan Pemadaman baik secara dini atau pemadaman gabungan jika ada karhutla.
Turut hadir dalam Rakor ini Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Wakajati Kalteng Marang, Korem 102/Pjg, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Sri Suwanto, Plt. Dinas Lingkungan Hidup Vent Christway serta Kepala Perangkat Daerah terkait. (BA/red)
ShareTweetSendShare

Related Posts

Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon

Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon

Minggu 25 Januari 2026
PORPROV XIII Kalteng 2026: Harga Mati, Tidak Ada Penundaan!

PORPROV XIII Kalteng 2026: Harga Mati, Tidak Ada Penundaan!

Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Kalteng Sambut Baik Pengarahan dan Evaluasi Program MBG

Pemprov Kalteng Sambut Baik Pengarahan dan Evaluasi Program MBG

Jumat 23 Januari 2026
Kendalikan Inflasi Daerah, Pemprov Kalteng Jaga Stabilitas Harga Pangan

Kendalikan Inflasi Daerah, Pemprov Kalteng Jaga Stabilitas Harga Pangan

Kamis 22 Januari 2026

Berita Terbaru

  • Tomy Dukung Pemprov Kalteng Hadirkan Desa Wisata Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Senin 26 Januari 2026
  • Tomy Harap Fasilitas Pendukung KBM di Sekolah Dapat Terpenuhi dan Merata di Semua Daerah Senin 26 Januari 2026
  • Penindakan Balapan Liar Selama Tiga Hari, Satlantas Palangka Raya Sita 170 Sepeda Motor Senin 26 Januari 2026
  • Menuju Panggung Dunia , ​ Atlet Taekwondo Kalteng Tembus Seleknas Pelatnas 2026 Minggu 25 Januari 2026
  • PKS Kalteng Gaspol Pendidikan Politik, Hadirkan Narasumber Nasional Minggu 25 Januari 2026


Next Post
Sat Lantas Polres Seruyan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

Sat Lantas Polres Seruyan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak