• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 5 Oktober 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Gubernur Kalteng Hadiri Seminar Nasional Inisiasi KPK dan Pemerintah Pusat

Kamis 2 Desember 2021
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menghadiri Seminar Nasional Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa, Kamis (2/12/2021). Foto : mmc

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menghadiri Seminar Nasional Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa, Kamis (2/12/2021). Foto : mmc

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, menghadiri Seminar Nasional yang diinisiasi oleh KPK bersama Pemerintah Pusat dan Daerah.

Seminar Nasional bertajuk Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa digelar di Gedung Mahligai Pancasila Jl. Suprapto Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, Kamis (02/12/2021).

BeritaTerkait

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Seminar Nasional ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021 yang bertema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”. Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, sejumlah Gubernur. Diantaranya Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalteng, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Dl Yogyakarta serta Bupati/Walikota dan Unsur Forkopimda Prov. Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan kegiatan yang cukup besar dalam menggunakan keuangan Negara baik dalam APBN maupun APBD.

Setiap tahun anggaran untuk belanja barang dan jasa mencapai angka triliunan rupiah. Pengadaan barang dan jasa dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, sektor kesehatan dan meningkatkan pelayanan serta membangun sektor-sektor lainnya.

Sahbirin Noor menambahkan, dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu manajemen dan sistem yang baik, kelembagaan yang kuat termasuk peningkatan kompetensi SDM Para Pejabat Fungsional pengadaan barang dan jasa.

Sabirin mengucapkan terimakasih kepada LKPP RI dan KPK RI yang secara terus menerus memberikan pembinaan dan pendampingan atas pengadaan barang dan jasa, sehingga bisa mencegah terjadinya korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat menyampaikan sambutan dan penyampaian materi mengatakan sesuai dengan arah kebijakan Presiden tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi terbit Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Stranas PK bertujuan sebagai kolaborasi antar Lembaga dan Instansi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan bagi seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Pemangku kepentingan dan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi khususnya di Indonesia.

Lili Pintauli Siregar menyampaikan ada berbagai titik rawan korupsi yang terjadi di Pemerintah Daerah antara lain dibagian pengaturan jatah pada proyek APBD, meminta atau menerima hadiah pada saat proses perencanaan APBD dalam hal uang ketok dalam pembahasan dan pengesahan APBD, pokok-pokok pikiran DPRD yang tidak sah, terjadinya mark up dalam pelaksanaan APBD yang kemudian penurunan spesifikasi atau kualitasnya dan juga adanya pemotongan oleh para Bendahara, adanya pungli dalam setiap hal perijinan yang berhubungan dengan pelayanan publik dan juga terjadi deal-deal khususnya dalam hal pembahasan juga dalam hal proses rekruitment kemudian promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian yang tentu saja tidak sesuai regulasi yang disebut juga jual beli jabatan, pengelolaan dan pendapatan daerah yang tidak transparan.

“Dalam hal kasus tindak pidana korupsi, yang ditangani KPK mulai Tahun 2004 sampai Juli 2021, berdasarkan modus pengadaan terdapat sebanyak 240 kasus, ini bersumber dari pengadaan barang dan jasa. Sepanjang Tahun 2020 sampai dengan Maret 2021 ini ada 36 kasus yang terkait infrastruktur,” ucap Lili.

Sebanyak 12 Aksi Stranas PK yang disampaikan dalam webinar diantaranya, fokus 1 yakni percepatan kepastian perizinan Sumber Daya Alam melalui implementasi kebijakan satu peta (One Map), perbaikan integrasi data ekspor impor pada komoditas pangan dan kesehatan serta pemanfaatan data Beneficial Ownership/penerima manfaat untuk penanganan perkara, perizinan dan pengadaan barang jasa. Fokus 2 diantaranya, percepatan integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik, penguatan implementasi pengadaan barang/jasa dan pembayaran berbasis elektronik, pembenahan tata kelola penerimaan Negara pada Penerimaan Negara Bukan Pajak dan cukai serta pemanfaatan data NIK yang terintegrasi untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral. Fokus 3 diantaranya peningkatan layanan dan pemangkasan birokrasi di kawasan pelabuhan, penguatan peran APIP dalam pengawasan program pemerintah, percepatan pembangunan SPBE di seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana yang terintegrasi serta penguatan integritas Aparat Penegak Hukum.

Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, di sela-sela acara mengungkapkan bahwa seminar ini sangat strategis dan penting, karena pengadaan barang dan jasa berpotensi terjadi penyimpangan dan kerawanan.

“Seminar ini lebih kepada pembinaan dalam   upaya pencegahan korupsi. Penyimpangan bisa saja terjadi disebabkan beberapa hal, baik faktor penyimpangan yang diniatkan, atau SDM yang kurang kompetensi yang bisa menimbulkan kesalahan adminstrasi,“ ucap Sugianto.

Gubernur lebih lanjut menekankan pentingnya pondasi akhlak dalam bekerja serta peningkatan kompetensi  SDM.

“Akhlak dalam melaksanakan  pekerjaan  penting sebagai rambu-rambu supaya tidak menyimpang, disamping aturan yang sudah mengatur, disamping itu saya memang fokus terhadap peningkatan SDM, dengan  kemampuan SDM yang handal di bidangnya, akan meminimalisir kesalahan-kesalahan yang bersifat administratif,” pungkasnya.

Dalam kegiatan seminar nasional ini gubernur didampingi Pj. Sekretaris Daerah H. Nuryakin, Asisten dan kepala perangkat daerah terkait. (red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Jumat 3 Oktober 2025
Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Jumat 3 Oktober 2025
BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Jumat 3 Oktober 2025
Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Kamis 2 Oktober 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
vaksinasi Covid-19 Binda Kalteng di Palangka Raya

Vaksinasi Door to Door, Binda Kalteng Sisir Pemukiman Warga Palangka Raya

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak