• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 23 Oktober 23 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Gubernur Kalteng: Optimalkan Peran Koperasi dan UMKM

Senin 8 November 2021
in Jurnal Kalteng, Jurnal Palangka Raya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Pandemi Covid-19 telah berdampak hampir kepada semua sektor kehidupan, dan tidak ada satu negarapun  yang siap menghadapinya, termasuk Indonesia. Sektor kesehatan sudah barang tentu menjadi titik sentral dampak pandemi Covid-19, yang selanjutnya berdampak luas kepada sektor lainnya, terutama sektor perekonomian dalam arti luas. Dalam kondisi demikian harus ada upaya dan inovasi di setiap daerah untuk mengembangkan potensi yang ada.

Sektor Koperasi dan UMKM yang merupakan gerakan ekonomi kerakyatan, harus mempu survive di tengah pandemi, karena sesungguhnya koperasi merupakan soku guru perekonomian rakyat.

BeritaTerkait

Bupati Barsel Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Bidang Perkebunan dan Kehutanan

Turnamen Golf HUT Barsel ke-66 Tahun 2025 Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak di Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Senam Pagi Bersama ASN dan Tekon Lingkup Pemprov

Provinsi Kalimantan Tengah saat ini memiliki 3.410 unit koperasi dengan jumlah anggota 433.968 orang, mengalami peningkatan dari 3.328 unit koperasi pada tahun 2020. Pentingnya keberadaan koperasi adalah sebagai badan usaha yang dapat menaungi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Keduanya saling berkaitan menjadi daya ungkit  perekonomian.

Pengembangan Koperasi dan UMKM menjadi salah satu fokus Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dalam percepatan pembangunan ekonomi. Hal ini telah menjadi  perhatian khusus Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana tertuang dalam misi ke 1 Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah 2021-2026, yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif  dan berwawasan lingkungan.

“Koperasi dan UMKM harus dikembangkan dengan baik, karena koperasi dan UMKM merupakan bagian dari ketahanan ekonomi yang sangat mendasar. Sebab koperasi khususnya dikelola dengan asas kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat, yang merupakan satu kesatuan dengan jati diri bangsa Indonesia” ucap Suginto Sabran beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Suginto Sabran menyebut bahwa Kalimantan Tengah memiliki Sumber Daya Alam yang luar biasa, namun belum berbanding lurus dengan pengelolaan yang optimal, sehingga hasilnya pun tidak maksimal. Salah satu kendala menurut pencermatan Sugianto selama ini kenapa hasil produksi UMKM belum optimal menembus  pasar ekspor, diantaranya dikarenakan kemampuan dan keterampilan SDM yang belum memadai.

“Koperasi dan UMKM harus mampu bersaing, dan produk UMKM  harus mampu menembus pasar ekspor, tapi kita harus ciptakan SDM yang handal, SDM yang benar-benar menguasai pengolahan dan produksi, hingga memahami seluk beluk pemasaran. Untuk itu saya telah meminta Dinas teknis terkait dengan berkoordinasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan teknis, dan nyatanya sudah berjalan dengan baik, dan akan terus ditingkatkan” Imbuh Sugianto sabran.

Dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Tengah terkait peningkatan SDM, dari tahun 2019 hingga 2021, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah  telah menyelenggaakan  pelatihan kewirausahaan, vocasional, perkoperasian dan E-digital dengan jumlah  2.735 peserta.

Sementara itu beberapa  kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bidang koperasi dan UMKM  dibawah kepemimpinan H. Sugianto Sabran telah membawa angin segar dan harapan baru, khususnya bagi pelaku UMKM, apalagi di tengah pandemi Covid-19.

Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berpihak kepada pengembangan ekonomi kerakyatan, membuat Koperasi dan UMKM tetap survive. Kebijakan dan dukungan itu antara lain program Stimulan Ekonomi Sumber Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2020 dengan jumlah dana sebesar Rp. 1.000.000,- per pelaku usaha mikro yang terbagi atas 2 tahap. Tahap 1 ditujukan kepada 350 pelaku usaha mikro dan tahap 2 diberikan kepada 3.000 pelaku usaha mikro yang berada diseluruh daerah Kalimantan Tengah.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usahanya ditengah pandemi COVID-19.

Para pelaku usaha mikro mendapat tambahan modal sebesar Rp.2,4 juta per pelaku usaha pada tahun 2020 dan Rp.1,2 juta per pelaku usaha mikro. Pada tahun 2021. Kurun waktu 2020-2021 sebanyak 131.823 pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro.

“Stimulan berupa bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro harus kita lakukan, apalagi disaat pandemi covid seperti ini, pemerintah harus hadir memberikan solusi untuk meringankan beban hidup rakyatnya. Kita dorong dan dukung UMKM untuk bangkit, kita juga fasilitasi legalitas usaha  bagi pelaku usaha  mikro untuk penerbitan perizinan nomor induk berusaha tidak dipungut biaya. Kemudahan-kemudahan semacam ini bukan hanya kewajiban bagi pemerintah, namun merupakan hak bagi masyarakat untuk memperoleh kemudahan dan layanan” tegas Sugianto Sabran.

Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat keberadaan koperasi dan UMKM membuahkan hasil yang cukup menggembirakan, menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah Aty Muliaty bahwa jumlah UMKM meningkat signifikan, dari 64.067 UMKM di tahun 2020 meningkat menjadi 71.406 unit usaha pada tahun 2021.

“Dorongan dan dukungan dari Bapak Gubernur, telah membawa harapan baru bagi pelaku UMKM di Kalimantan Tengah, meskipun di tengah pandemi covid 19 perkembangan UMKM cukup bagus, hal ini tidak terlepas dari fokus  perhatian Pemerintah Provisni Kalimantan Tengah, dan saat ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan  akses permodalan bagi UMKM melalui Perbankan dan non Perbankan serta Otoritas Jasa Keuangan” papar Ati Muliaty.

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, data Kredit Usaha Rakyat melalui Sistem Informasi Kredit Program ( SIKP) per 20 September 2021, jumlah debitur sebanyak 53,805 debitur, dengan nilai akad sebesar Rp. 2.390.705.339.425,-.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus  mendorong pelaku usaha ataupun kelompok usaha agar membentuk koperasi yang sangat berguna untuk pengembangan usaha dan mempermudah akses permodalan melalui perbankan dan LPDB.

Sejak 2020 hingga 2021 telah terbentuk Komunitas Pelaku Usaha yang sudah berbentuk wadah koperasi yaitu Koperasi Desa Jelapat di Kabupaten  Barito Selatan yang telah mendapatkan bantuan peralatan pengolahan ikan dari Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Koperasi Palinget di Kabupaten Kapuas yang mendapatlan bantuan mesin jahit dari Bank Rakyat Indonesia, Koperasi Pengolahan Ikan Kabupaten Seruyan yang dalam proses mendapatkan bantuan dari Bank Mandiri.

Program UKM BERKAH yang disalurkan melalui PT. BPD Kalimantan Tengah yang memprioritaskan para pelaku usaha mikro serta koperasi yang saat ini sedang dalam proses. Hingga saat ini UKM telah merealisasikan ekspor yang berdasarkan Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) di empat Kantor Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Provinsi Kalimantan Tengah yakni Palangka Raya yang memiliki 7 eksportir dan 5 jenis komoditi, Kapuas memiliki 3 eksportir dan 4 jenis komoditi, Sampit dengan 4 eksportir dan 3 jenis komoditi serta Pangkalan Bun dengan 4 eksportir dengan 2 jenis komoditi.

Sementara itu,  ekspor komoditas perikanan di Kalimantan Tengah sampai tahun 2020 masih didominasi oleh ikan hidup terutama ikan hias air tawar dan ikan konsumsi dengan negara tujuan ekspor Singapura, Jepang, Malaysia, China dan Hongkong. (ari)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Bupati Barsel Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Bidang Perkebunan dan Kehutanan

Bupati Barsel Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Bidang Perkebunan dan Kehutanan

Senin 20 Oktober 2025
Turnamen Golf HUT Barsel ke-66 Tahun 2025 Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak di Kalteng

Turnamen Golf HUT Barsel ke-66 Tahun 2025 Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak di Kalteng

Minggu 19 Oktober 2025
Pemprov Kalteng Gelar Senam Pagi Bersama ASN dan Tekon Lingkup Pemprov

Pemprov Kalteng Gelar Senam Pagi Bersama ASN dan Tekon Lingkup Pemprov

Jumat 17 Oktober 2025
Kalimantan Tengah Tutup Kiprah di PORNAS XVII Korpri 2025 dengan Semangat Juang dan Capaian Membanggakan

Kalimantan Tengah Tutup Kiprah di PORNAS XVII Korpri 2025 dengan Semangat Juang dan Capaian Membanggakan

Selasa 14 Oktober 2025

Berita Terbaru

  • Setahun Jalan, Program MBG Jadi Simbol Perbaikan Gizi Nasional di Era Prabowo-Gibran Rabu 22 Oktober 2025
  • 20 Pelajar Berhasil Masuk Seleksi Timnas Region Kalteng Rabu 22 Oktober 2025
  • KONI Kalteng Lepas Kontingen Tinju ke Kejurnas di Palu Senin 20 Oktober 2025
  • Bupati Barsel Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Bidang Perkebunan dan Kehutanan Senin 20 Oktober 2025
  • Turnamen Tenis Wali Kota Palangka Raya Cup Resmi Ditutup, Lahirkan Petenis Potensial Senin 20 Oktober 2025


Next Post
H. Darwandie Terpilih Sebagai Ketua DPC PPP Kapuas

H. Darwandie Terpilih Sebagai Ketua DPC PPP Kapuas

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak