• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Desember 4 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Gugatan Praperadilan Tersangka KONI Kotim Kandas

Sabtu 3 Agustus 2024
in Jurnal Justice, Jurnal Palangka Raya
Tersangka adalah A selaku  Ketua KONI Kotim tahun anggaran 2021-2023. Foto: fernando rajagukguk

Tersangka adalah A selaku Ketua KONI Kotim tahun anggaran 2021-2023. Foto: fernando rajagukguk

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Perlawanan praperadilan yang dilakukan oleh para tersangka dugaan korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim) 2021-2023 kandas.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Palangka Raya, Muhammad Affan dalam putusannya yang dibacakan pada Jumat (2/8/2024) siang menyatakan menolak gugatan praperadilan dengan termohon Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng).

BeritaTerkait

HUT ke-56 SMKN 1 Palangka Raya Meriah

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra. Foto: fernando rajagukguk

Hal tersebut dibenarkan oleh Kajati Kalteng, Dr. Undang Mugopal melalui Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra dalam siaran persnya yang diterima media ini Sabtu (3/8/2024) pagi.

Dodik menjelaskan, gugatan praperadilan diajukan tersangka (pemohon) pada 19 Juli 2024 untuk menguji keabsahan penetapan dan penahanan para tersangka.

“Hakim tunggal Muhammad Affan menyatakan permohonan Praperadilan para pemohon gugur dan membebankan biaya kepada para pemohon sejumlah nihil,” kata Dodik.

Diketahui, pada 31 Mei 2024, Tim Penyidik Kajati Kalteng telah menetapkan 2 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah kepada KONI Kotim 2021-2023.

Kedua tersangka adalah A selaku Ketua KONI Kotim tahun anggaran 2021-2023 dan BP selaku Koordinator Bidang Perencanaan dan Anggaran Koni Kotim 2021-2022 dan bendahara KONI Kotim 2023.

Tersangka A disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Tersangka BP disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Sebelumnya Senin (20/5/2024), Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra dalam siaran persnya menyebut, pada 2021 hingga 2023, KONI Kotim menerima dana hibah sebesar Rp30,241 miliar lebih. Hiba bersumber dari APBD kabupaten setempat.

Rinciannya, 2021 sebesar Rp 3,264 miliar lebih. Kemudian 2022 diterima sebesar Rp8,748 miliar lebih dan 2023 sebesar Rp18,228 miliar.

Dana hiba akan dipergunakan untuk membiayai bermacam kegiatan diantaranya pengembangan dan pembinaan atlit pada cabang-cabang olahraga dan Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah XII 2023 di Sampit.

“Sayangnya, dalam penyalurannya diduga disimpangkan dan disalahgunakan. Terindikasi dana hiba disalurkan kepada pihak lain yang tidak berhak sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Dodik. (fer)

 

 

 

 

ShareTweetSendShare
Tags: #kaltengberkah#KejaksaanRI #kejaksaanri #jamintel #kapuspenkum #puspenkumkejaksaanri #JaksaProfesional #jaksasahabatmasyarakatHeadlines

Related Posts

HUT ke-56 SMKN 1 Palangka Raya Meriah

HUT ke-56 SMKN 1 Palangka Raya Meriah

Jumat 31 Oktober 2025
Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Jumat 10 Oktober 2025
Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Rabu 10 September 2025
Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Jumat 5 September 2025

Berita Terbaru

  • Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun Rabu 3 Desember 2025
  • Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana Rabu 3 Desember 2025
  • Dua Petarung Kalteng Sumbang Perak di Kejurnas Kickboxing 2025 Rabu 3 Desember 2025


Next Post
ASN Barito Utara Diimbau Jaga Netralitas di Pilkada Tahun 2024 Ini

ASN Barito Utara Diimbau Jaga Netralitas di Pilkada Tahun 2024 Ini

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak