PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dalam rangka untuk pencapaian penggunaan dan pencapaian RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah, Pemprov Kalteng melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan (EPP) Provinsi Kalimantan Tengah Triwulan III Tahun 2020 yang merupakan tahun keempat (4) RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2016-2021, bertempat di Aula Bappedalitbang, Rabu (21/10/20).
Rakor yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya diharapkan dapat tersusunnya Laporan Realisasi Kinerja serta Realisasi Anggaran dan Belanja Daerah Tahun 2020.
“Terkait dengan pelaksanaan program/kegiatan pemerintah, saya minta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan harus sesuai jadwal yang ditetapkan, agar program/ kegiatan dapat terlaksana dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku”, ungkap Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya.
Dijelaskannya, Pemrov dan kabupaten/kota harus melakukan upaya-upaya percepatan penyerapan anggaran, khususnya penyerapan belanja langsung sebagai upaya percepatan terealisasinya target-target kinerja pembangunan sebagai salah satu komponen terbesar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat, serta mengurangi angka kemiskinan.
Disebutkannya, adanya pandemi Covid-19 menyebakan APBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 Direfocusing dan Direalokasi untuk penanganan Covid-19. Akibatnya rencana pembangunan yang sudah ditetapkan untuk tahun 2020 turut berubah, beberapa kegiatan menjadi ditunda dan beberapa lagi terlambat pelaksanaannya tidak bisa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Namun itu bukan berarti tidak bisa melakukan apa-apa. Pembangunan harus tetap dilaksanakan dengan cara bertahap, karenanya proses perencanaan itu penting. Susunlah perencanaan dengan skala prioritas, mendahulukan dan mengutamakan pada sasaran pembangunan yang belum tercapai target kinerjanya dan pada sektor pembangunan yang kondisinya belum memenuhi standar pelayanan minimal,” tegas Habib. (biro adpim/fer)