KOTAWARINGIN TIMUR, JurnalBorneo.co.id – Dalam Rangka Operasi Ketupat Telabang 2021, Kapolda Kalteng lakukan pengecekan kesiapan Posko Penyekatan Imbauan larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalteng.
Dalam rangkaian Kegiatan tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., didampingi oleh Danrem 102 Panju Panjung, Kajati Kalteng Kabinda Kalteng dan beberapa Pejabat Utama Polda Kalteng serta beserta Forkopimda Kabupaten Kotim.
Tujuan kunker adalah untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah tentang imbauan larangan mudik bisa ditaati oleh masyarakat demi untuk mencegah semakin meluasnya penularan Covid-19 lebih maksimal lagi.
Adapun Posko yang dilakukan pengecekan adalah Gerbang Masuk Kalteng yang ada di Kotim yakni di Pelabuhan Pelindo III dan Bandara H. Asan Sampit, dalam kesempatan tersebut Kapolda Kalteng menekankan bahwa yang perlu di Waspadai adalah Arus Balik, dimana diluar Kalimantan banyak PHK besar kemungkinan warga masyarakakat yang dating akan lebih besar, dalam hal ini sangat perlu diperketat pengecekan syarat perjalanan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalteng.
Selanjutnya untuk di Pospam Bandara H. Asan, Kapolda menekankan kembali perihal pengetatan syarat prokes perjalanan, jangan sampai terulang kembali kejadian sebelumnya di daerah Kotim. Jika nantinya di temukan pendatang yang terindikasi segera lakukan karantina langsung setelah keluar Bandara.
Pada Kesempatan tersebut Kapolda dan Forkopimda Kalteng menyerahkan Tali Asih berupa Paket Bingkisan Lebaran kepada Forkopimda Kotim dan para anggota Posko terpadu Pengamanan dan Penyekatan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H Kotim.(tbn/fer)