Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden yang juga merupakan Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra menghadiri Pertemuan Pimpinan Komite I DPD RI terkait Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Prov. Kalteng, Senin (6/11/2023).
Wakil Ketua Komite I DPD RI Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim dalam sambutannya menyampaikan sesuai ketentuan Pasal 22E UUD 1945, mengatur bahwa tujuan pemilihan umum adalah tentang memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD serta anggota DPRD menggunakan asas langsung, jujur, bebas, umum, rahasia dan adil setiap lima tahun sekali. Sebagaimana diatur dalam Pasal 167 Ayat 6 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim menegaskan kepada seluruh stakeholders bahwa diperlukan kesiapan yang matang demi kelancaran jalannya pesta demokrasi lima tahunan.
“Sinergisitas, soliditas dan komitmen diantara penyelenggara pemilu, pengawas pemilu dan penegak hukum baik pusat dan daerah menjadi hal yang mutlak”, pungkasnya.
Sementara itu, Sahli Gubernur Herson B. Aden dalam laporannya menyampaikan di Pemprov Kalteng untuk persiapan pelaksanaan pemilu pada Februari 2024 dan pilkada pada November 2024 mendatang, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota telah melaksanakan pembentukan Desk Pemilu dan Pilkada. Dimana tugas dari Desk Pemilu dan Pilkada yaitu melakukan pelaksanaan pemilu, pemantauan pelaksanaan pemilu dan pilkada yakni menginventarisir, mengantisipasi berbagai permasalahan di dalam pelaksanaan yang berkaitan dengan pemilu dan pilkada termasuk juga menyaring berbagai isu-isu strategis yang sekarang ini akan lebih berkembang lagi dengan adanya flatform media sosial.
Lebih lanjut disampaikan, Desk Pilkada mencakup berbagai unsur yang ada di pemerintah daerah termasuk TNI/Polri, Kejaksaan, KI, sehingga nantinya bisa memfilter berita-berita hoaks atau informasi yang tidak benar dengan dilakukan klarifikasi.
“Dengan adanya kunjungan Pemprov ke 14 kabupaten dan kota, kami sudah menyamakan persepsi dengan pelaksana pemilu dan pilkada sekaligus kami monitoring tentang persiapan pembayaran baik kepada KPU maupun ke Bawaslu”, pungkasnya.
Nampak hadir Anggota DPD RI Muhammad Rakhman, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi, Ketua Bawaslu Prov. Kalteng Satriadi
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati serta Anggota KPU Prov. Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Harmain. (red/mmc)