JAKARTA, jurnalborneo.co.id — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo menghadiri Rapat DPR RI Masa Persidangan IV tahun sidang 2022-2023, bertempat di Ruang Rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).
Rapat ini telah ditetapkan dalam Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Januari 2023, bahwa Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (Panja RUU) tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Maluku dan Provinsi Bali mengadakan Rapat dengan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Provinsi Jawa Timur, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Provinsi Maluku dan Gubernur Provinsi Bali.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Pertemuan ini untuk mendapat masukan terkait materi pembahasan RUU tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Maluku dan Provinsi Bali.
Rapat dihadiri oleh Gubernur Bali, Sekretaris Daerah Jawa Timur, Sekretaris Daerah Sumatera Utara dan Sekretaris Daerah Maluku. Wagub Kalteng didampingi oleh Kepala Bappedalitbang Kaspinor, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Akhmad Husain dan Kepala Biro Hukum Maskur. (red)