PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono membenarkan pada bulan ini pihaknya akan menggulirkan Halo JPN. Program ini merupakan solusi hukum terlengkap bagi masyarakat untuk melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dihadapi.
“Halo JPN dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara,” kata Feri Wibisono kepada media ini melalui siaran persnya yang diterima di Palangka Raya, Rabu.
Dia menjelaskan Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dalam bentuk website. Di dalamnya terdapat beberapa kategori permasalahan, diantaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting dan hukum pernikahan.
“Solusi hukum ini ada di seluruh wilayah Indonesia, tidak berbayar atau gratis. Meskipun demikian pelayanan yang diberikan dilakukan dengan profesional,” ucapnya.
Pejabat kejaksaan penyandang pangkat tiga bintang itu menyampaikan nantinya akan disiapkan pedoman bagi para Jaksa Pengacara Negara yang melayani masyarakat melalui Halo JPN.
“Selain itu dalam Halo JPN tersebut, masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi,” tuturnya.
Dia membeberkan belum lama ini Jaksa Agung telah memberikan apresiasi positif kepada pihaknya karena pada tahun ini semakin intens menggelar In house training bagi para Jaksa Pengacara Negara. Kegiatan itu dinilai memiliki fungsi positif dalam meningkatkan kualitas pemahaman bidang Perdata dan TUN.
Jaksa Agung memberi masukan agar materi yang diajarkan kepada para Jaksa Pengacara Negara (JPN) diperkaya juga dengan materi yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas dan fungsi JPN yang belum pernah diajarkan dalam kurikulum PPPJ seperti dilatih dan diajarkan bagaimana memiliki skill dalam melakukan penagihan sebagai salah satu kegiatan rutin JPN di daerah.
“Jaksa Agung juga memberikan apresiasi setingi-tingginya kepada jajaran Perdata dan Tata Usaha Negara yang telah mampu melaksanakan pengembalian, pemulihan, dan penyelamatan keuangan negara dengan baik,” pungkasnya. (puspenkum kejagung/fer)