SAMPIT, JurnalBorneo.co.id – Harga minyak goreng di pasaran Kota Sampit relatif masih tinggi. Saat Inspeksi mendadak Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur di Sampit, mendapati harga minyak goreng masih tinggi, sementara di ritel modern harga dijual standar namun stok kosong, khususnya kemasan satu liter.
“Kami minta Dinas Perdagangan turun ke lapangan dan mensosialisasikan kebijakan harga Rp14.000 per liter sesuai keputusan pemerintah. Selain di ritel modern, bantu fasilitasi pedagang di pasar tradisional dengan distributor supaya juga bisa menjual dengan harga Rp14.000 per liter,” kata Ketua Komisi II DPRD, Darmawati di Sampit, Senin (24/1/2020).
Darmawati turun ke lapangan bersama Sekretaris Komisi II Juliansyah dan anggota Komisi II Abadi. Mereka mendatangi swalayan, ritel dan pasar tradisional Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit.
Sejumlah pedagang di PPM Sampit masih memiliki cukup banyak stok minyak goreng, namun mereka menjual dengan harga antara Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter.
Pedagang beralasan, mereka menjual dengan harga tersebut agar bisa tetap mendapatkan keuntungan. Mereka belum bisa menurunkan harga karena masih menjual stok lama yang dipasok sales atau distributor setempat.
“Belum ada informasi dari sales maupun Dinas Perdagangan terkait penurunan harga menjadi Rp14.000 per liter. Kalau memang dari salesnya harganya turun, kami juga bisa menurunkan harga,” kata Mama Arie, pedagang PPM Sampit.
Tidak hanya minyak kemasan bermerek, harga minyak goreng curah juga masih tinggi yaitu Rp18.000 per liter. Pedagang beralasan bahwa harga dari tingkat distributor masih tinggi.
“Kalau harga di distributor turun, kami juga bisa menurunkan harga. Kalau saat ini kami menjual menyesuaikan harga saat kami membeli dari distributor,” kata Gabrielalita, pedagang lainnya.
Menanggapi kondisi itu, Darmawati menilai perlu upaya pemerintah daerah melakukan sosialisasi dan memfasilitasi agar perdagangan di pasar tradisional juga bisa menjual minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter.
Sementara itu, perlu pasokan yang mencukupi agar penjualan minyak goreng di ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret bisa memenuhi permintaan. Jangan sampai, harga sudah diturunkan tapi stok minyak gorengnya malah kosong.
“Kami minta Dinas Perdagangan aktif di lapangan menyikapi keluhan masyarakat terkait keluhan tingginya harga minyak goreng. Kebijakan pemerintah menurunkan harga menjadi Rp14.000 per liter harus benar-benar direalisasikan agar bisa mengurangi beban masyarakat,” demikian Darmawati. (an/red)