PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) membagikan sebanyak 1000 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19, Selasa (13/7/2021).
Acara pembagian sembako yang di pusatkan di kantor Kejati Kalteng merupakan rangkaian memperingkati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 dan Hari Ulang Tahun ke-21Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2021.
Bhakti Sosial “BERBAGI PADA SESAMA” dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Iman Wijaya, SH. M.Hum dan diikuti oleh Pejabat Utama Kajati Kalteng serta jajaran dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
“Kegiatan Bhakti Sosial berupa pembagian sembako pada hari ini dilakukan secara serentak oleh kejaksaan seluruh Indonesia. Sembako dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Kajati Kalteng Iman Wijaya, SH. M.Hum., melalui Kasi Penkum Dodik Mahendra, SH. MH., kepada para awak media.
Dijelaskannya, jumlah sembako yang dibagikan adalah sebanyak 1000 paket. Kemudian didistribusikan kepada panti asuhan, panti jompo, tenaga kebersihan dan masyarakat lain yang tidak mampu.
“Tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021 ini “BERKARYA UNTUK BANGSA,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kajati Kalteng mengimbau agar masyarakat dengan adanya pandemi Covid-19 dapat mengambil hikmah dengan pola hidup bersih, mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Masyarakat harus bisa beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru,” pungkasnya. (fer)
(FOTO UTAMA : Kajati Kalteng Iman Wijaya, SH. M.Hum., memberikan paket sembako kepada seorang ibu.)