PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Hari ini, Jumat (18/12/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan rekapitulasi perhitungan suara dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrahim mengatakan, bahwa kesiapan proses rekapitulasi hasil suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) Kalteng Tahun 2020, telah siap 100 persen dan akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Karena jumlah kasus Covid-19 di Kalteng yang tiap harinya semakin menambah. Jadi proses rekapitulasi kali ini kami lakukan secara terbatas dan terbuka. Nanti yang hadir itu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU Kabupaten/Kota serta empat orang perwakilan dari masing-masing pasangan calon (Paslon) Pilgub dan Pilwagub Kalteng,” kata Harmain pada saat press release di Palangka Raya, Kamis (17/12/2020) sore.
Lebih lanjut dijelaskan, KPU Kabupaten/Kota nantinya akan melakukan rekapitulasi secara bergantian, yang nantinya proses rekapitulasi tersebut akan disiarkan langsung melalui akun media sosial resmi KPU Kalteng.
“Jadi nanti akan dilakukan persesi, yakni dalam satu sesi, ada dua KPU Kabupaten/Kota yang melakukan rekapitulasi. Masyarakat dapat menyaksikan prosesnya secara live di Facebook dan YouTube resmi KPU Kalteng,” ucapnya.
Perhitungan suara tingkat Provinsi ini dilakukan dari hasil perhitungan 13 kabupaten dan 1 kota se-Kalteng akan dilaksanakan selama dua hari pada 18-19 Desember 2020. (red)









