MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id — Setelah DPRD Barito Utara (Barut) melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil reses masa sidang II tahun 2023 di DPRD setempat, Rabu (29/3/2023).
Sebelumnya, telah dilaksanakan Rapat Paripurna I, penyampaian pidato pengantar Bupati Barut terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barut tahun anggaran 2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini, dihadiri Bupati H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Palana Putra, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, unsur FKPD, Sekda Drs Muhlis, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.
Hasil reses di masing-masing Dapil diserahkan masing-masing juru bicara kepada Ketua DPRD, dan kemudian diserahkan kepada Bupati Barut.
Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini mengatakan berbicara tentang keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah tentunya tidak lepas dari kemampuan pemda dan DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta sejauh mana kemampuan keduanya dalam membangun sinergitas.
Pelaksanaan reses unsur pimpinan dan anggota DPRD merupakan salah satu implementasi dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Perda, Peraturan Kepala Daerah, APBD dan kebijakan pemda lainnya mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
“Hal ini merupakan kontribusi dan support DPRD kepada pemda dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dikatakan, reses merupakan kewajiban yang diamanatkan UU kepada pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat dengan konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Pelaksanaan reses sangat bermakna bagi setiap anggota DPRD dalam meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD serta untuk mengoptimalkan peran DPRD dalam membangun sistem check and balance antara DPRD dan Pemda.
“Kami berharap laporan hasil reses masa sidang II anggota DPRD Barut yang telah disampaikan masing-masing juru bicara daerah pemilihan dan telah diserahkan kepada Bupati Barut dapat diakomodir dan dijadikan referensi dalam menyusun program dan kegiatan pada APBD tahun anggaran 2023 yang akan datang,” kata dia.
Serta sebagai bahan evaluasi bagi pemda terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Barut selama tahun anggaran 2023. (sp/red)