• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 19 Agustus 19 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Hati-hati ! Penipuan Berkedok Investasi Marak di Medsos, Polda Kalteng Diminta Segera Bertindak

Senin 30 Desember 2024
in Jurnal Justice, Jurnal Palangka Raya
Tangkapan layar penipuan berkedok investasi chat dari si penipu yang mengaku @IRFAN MAULANA di Telegram. Foto: ist.

Tangkapan layar penipuan berkedok investasi chat dari si penipu yang mengaku @IRFAN MAULANA di Telegram. Foto: ist.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Penipuan berkedok investasi bitcoin dan saham kembali marak. Kelompok penipu ini melancarkan aksinya melalui media sosial (medsos) aplikasi perpesanan instan Telegram. Diduga korbannya sangat banyak di Indonesia, khususnya di Kota Palangka Raya. Aparat Kepolisian diharapkan cepat bertindak agar tidak ada lagi korban.

Salah seorang korban penipuan yang tidak mau disebutkan nama dan identitas kependudukannya, Senin (30/12/2024) mengungkapkan peristiwa yang dirinya alami. Bermula sewaktu warga Kota Palangka Raya ini membaca artikel tautan atau link di Facebook menampilkan thumbnail artikel yang seolah-olah bersumber dari Detik.com yang berjudul NADIEM MAKARIM TIDAK TAHU MIKROFON MENYALA, KAMI MENGUCAPKAN SELAMAT TINGGAL UNTUK SELAMANYA INI ADALAH HARI YANG MENYEDIHKAN BAGI SELURUH INDONESIA.

BeritaTerkait

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Artikel tautan atau link di Facebook menampilkan thumbnail artikel yang seolah-olah bersumber dari Detik.com. Foto: tangkapan layar.

Pada thumbnail tersebut tampak eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim ditangkap oleh polisi. Unggahan mengarahkan pada sebuah artikel yang mengisahkan Nadiem digugat bank sentral karena wawancaranya terkait platform trading terungkap.

Dalam artikel itu, Nadiem menceritakan seseorang yang berinvestasi trading Bitcoin dalam waktu singkat dengan hanya bermodalkan 1-4 juta rupiah saja akan meraih keuntungan ratusan kali lipat. Di dalam artikel yang sama tertulis juga ajakan untuk berinvestasi sekaligus mengarahkan dengan cara mengklik link yang disediakan.

“Setelah membaca saya jadi tertarik dan mengklik link yang ada dalam artikel tersebut. Kejadiannya hari Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 16.56 WIB,” ucap korban.

Chat Telegram @IRFAN MAULANA. Foto: tangkapan layar.

Setelah mengklik link itu, korban langsung tergabung di dalam grup IDX TRADING INVESTASI BITCOIN pada aplikasi Telegram dengan jumlah anggota 164 nama. Di dalam grup itu banyak kesaksian kesuksesan dari para anggota yang berhasil meraup untung puluhan bahkan ratusan juta rupiah dengan hanya berinvestasi Rp 1-10 juta.

Kesaksian itu diikuti dengan menampilkan bukti transfer. Mereka menuliskan keuntungan diperoleh hanya dalam waktu 3 hingga 6 jam saja paska mentransfer dana invesrasi.

Admin grup terlibat aktif membagikan bukti-bukti transfer. Admin grup membagikan ajakan agar anggota baru grup yang tertarik berinvestasi bisa bertanya kepada trader dengan cara mengklik @IRFAN MAULANA.

Chat @IRFAN MAULANA. Foto: tangkapan layar.

“Kemudian saya mengklik nama itu dan saya masuk percakapan pribadi dengan IRFAN MAULANA. Dia menjelaskan proses pendaftaran dan registrasi serta penawaran paket-paket investasi dengan nilai bervariasi dan keuntungan yang didapat seorang investor,” kata korban.

Ada pun paket investasi yang ditawarkan yakni PAKET BASIC: setor Rp1 juta menerima Rp40 juta, setor Rp2 juta terima Rp85 juta dan setor Rp3juta terima Rp125 juta.

Lalu PAKET VIP: setor Rp4 juta terima Rp160 juta, setor Rp5 juta terima Rp250 juta, setor Rp7 juta terima Rp340 jita dan setor Rp10 juta terima Rp550 juta.

Dalam penjelasannya, IRFAN MAULANA menyebutkan Slot Join Dibatasi Perhari untuk Money Management yang Aman dan Profit Tetap Konsisten. IRFAN MAULANA juga menyebutkan Keuntungan Ber-Investasi dengan pihaknya adalah: Registrasi Mudah dan Simpel. Signal PROFIT Win 95%-98%Bukti Win PROFIT Real. Proses trading 2-4 jam setelah join modal deposit pencarian profit 5-10 menit.

Kemudian, Jaminan modal kembali 100%  jika lose/kalah. Resmi diawasi OJK dan BAPPEBTI. Halal , Fatwa Dewan Syariah. Investasi dimanapun dan kapanpun raih profit dan keuntungannya besar.

Setelah korban melakukan proses pendaftaran dan registrasi lalu korban diminta untuk deposit sejumlah dana ke BANK BRI dengan nomor rekening 0621 0100 9725 538 atas nama MUHAMMAD SADAT IQBAL.

“Sekitar pukul 17.15 WIB saya mentransfer uang sejumlah Rp2 juta ke BANK BRI dengan nomor rekening 0621 0100 9725 538 atas nama MUHAMMAD SADAT IQBAL. Selesai transfer saya diminta untuk mengirimkan foto diri untuk dijadikan foto profil di akun investasi,” terang korban.

“Tiga jam kemudian, tepatnya pada pukul 20.24 WIB, IRFAN MAULANA kembali menjapri saya. Dia mengatakan Selamat modal bapak sudah berhasil kami tradingkan,” tambah korban.

Selanjutnya IRFAN MAULANA menshare satu link https://investmentgroup-idx.com/login.php dan memberikan cara login ke akun dengan menggunakan Username korban dan Password: idxofficial. IRFAN MAULANA meminta korban agar mengklik link tersebut.

Korban pun melakukan login ke akun yang diberikan. Diketahui link akun tersebut berisikan grafik trading penjualan Bitcoin. Di akun itu tampak jumlah uang yang dimiliki korban sebanyak Rp89.175.000. lalu IRFAN MAULANA mengarahkan korban untuk mengklik withdrawal dan menuliskan angka 89000000.

“Saat itu saya sangat senang bakal menerima dana sebesar Rp89 juta dalam waktu singkat dengan modal hanya Rp2 juta,” ujar korban.

Kemudian korban mengecek nomor rekeningnya untuk memastikan bahwa dirinya telah menerima dana investasi trading yang dijanjikan sebesar Rp89 jita. Setelah dicek, dana yang dimaksudkan itu tidak ada masuk ke rekeningnya.

Chat @IRFAN MAULANA. Foto: tangkapan layar.

Mengetahui tidak ada dana yang masuk ke rekeningnya, korban lalu menjapri IRFAN MAULANA untuk menanyakan hal tersebut. IRFAN MAULANA membalas: Baik selanjutnya pembayaran fee 15% ke admin untuk melanjutkan proses pencairan dana ke rekening bapak.

Untuk hasil tradernya sudah take profit (win) jadi sekarang proses pencairan profitnya. Untuk pencairan profit kami sudah jelaskan bahwa investor mendapatkan 85% sedangkan trader 15%. Jadi proses pencairan akan masuk ke rekening yang terdaftar setelah pembayaran FEE untuk trader yang 15% sudah di proses.

Total Fee 15% Rp. 85.000.000 = 12.750.000. Setelah pembayaran fee sudah selesai maka silahkan cek saldo rekening yang sudah anda daftar kan, karena profit akan masuk paling lambat 5-10 menit setelah fee trader sudah diselesaikan. Jadi harap bapak selesaikan dulu buat bayaran fee 15% itu atau Rp.12.750.000. Supaya Saldo Profit anda bisa kami proses masuk ke rekening bank anda Rp.89.000.000.

Mendapat jawaban seperti itu, korban langsung merasa lemas dan kecewa bahwa dirinya telah jadi korban penipuan. Meski begitu korban tetap berupaya meminta IRFAN MAULANA agar mengembalikan uangnya.

Bukannya jawaban yang korban terima justru akun Telegram IRFAN MAULANA yang tadinya ada foto laki-laki muda berjas, kini kosong tanpa foto. Selain itu akun grup IDX TRADING INVESTASI BITCOIN di Telegram juga menghilang.

Korban berharap pihak Kepolisian khususnya Bareskrim Polri melalui Patroli Siber Reskrimsus dapat mengungkap kasus ini sehingga tidak ada lagi korban-korban lain.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap upaya tindakan penipuan online yang dilakukan untuk mencuri informasi pribadi pengguna secara tidak disadari (phishing) di media sosial. Menurutnya, masyarakat penikmat konten di media sosial agar tidak menelan bulat-bulat apa yang disebarluaskan.

“Semoga Ditreskrimsus Polda Kalteng dapat segera mengungkap kasus ini agar tidak ada lagi korban-korban lain seperti yang saya alami. Pintu masuk Polri dengan melacak nomor rekening 0621 0100 9725 538 BANK BRI atas nama MUHAMMAD SADAT IQBAL” harapnya. (fer)

 

ShareTweetSendShare
Tags: #kaltengberkah #poldakalteng #polrijaya #mabespolri#KejaksaanRI #kejaksaanri #jamintel #kapuspenkum #puspenkumkejaksaanri #JaksaProfesional #jaksasahabatmasyarakatHeadlines

Related Posts

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Jumat 1 Agustus 2025
SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

Sabtu 26 Juli 2025
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Jumat 11 Juli 2025
Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Kamis 10 Juli 2025

Berita Terbaru

  • Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen Selasa 19 Agustus 2025
  • Atlet Teqball Kalteng Dipanggil Pelatnas untuk SEA Games Thailand 2025 Selasa 19 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan Minggu 17 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON Minggu 17 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025


Next Post
Pemprov Kalteng Apresiasi Kinerja Jajaran Polda Kalteng Tahun 2024

Pemprov Kalteng Apresiasi Kinerja Jajaran Polda Kalteng Tahun 2024

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak