PURUK CAHU, jurnalborneo.co.id – Pj. Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, memimpin apel gabungan pengucapan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai aparatur sipil negara pada pada pemilu dan pemilihan tahun 2024 di lingkungan pemerintah Kabupaten Murung Raya. Apel ini dilaksanakan tepat di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Senin (4/12/2023).
Dalam sambutannya Pj. Bupati Murung Raya, Hermon, mengatakan jika pengucapan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai aparatur sipil negara pada pada pemilu dan pemilihan tahun 2024 ini, dilakukan agar setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Netralitas pegawai peratur sipil negara merupakan amanat undang-undang aparatur sipil negara, dalam rangka menjaga integritas negara, profesionalisme, netral dan bebas intervensi politik, bersih dari praktik KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran dan fungsi sebagai pelaksana kebijakan, pelayanan publik, dan perekat-pemersatu NKRI berjalan efektif,” tutur Hermon dalam sambutannya.
Hermon juga kembali mengatakan, jika semua rangkaian kegiatan ini adalah dalam rangka untuk mensukseskan berhasilnya pemilu dan pemilihan 2024 mendatang. (red)