Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Tokoh Pemuda Kalimantan Tengah H. Heru Hidayat, ST, M.Pd menyampaikan keprihatinannya atas peredaran narkoba dan mengingatkan kepada semua pihak termasuk aparat penegak hukum di Kota Palangka Raya khususnya para Hakim agar setiap proses dan keputusannya mencerminkan rasa keadilan di masyarakat dengan tetap mengacu peraturan perundang-undangan.
Menurut Heru, di antara masalah yang terus dihadapi oleh masyarakat saat ini adalah peredaran narkoba yang berdampak langsung kepada kondisi lingkungan masyarakat dan masa depannya, termasuk anak-anak. Oleh karena itu, upaya bersama untuk menanggulangi kondisi tersebut harus dilakukan secara masif dan terkoordinasi dengan semua pihak.
Heru, Alumni Universitas Palangka Raya dan aktivis HMI ini mengajak semua pihak turut bahu membahu dan bersama-sama melakukan edukasi dan pendekatan terhadap masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya mencegahan bahaya narkoba di lingkungannya serta mengapresiasi semua pihak yang selama ini berupaya melakukan edukasi, pencegahan dan penindakan.
Menurut Heru, dirinya sangat mengapreasiasi para pihak yang telah berupaya memberantas peredaran narkoba, baik itu jajaran BNN Provinsi Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan para tokoh masyarakat serta semua pihak yang telah berupaya untuk melakukan secara bersama dalam menghadapi bahaya narkoba di masyarakat.
Lebih khusus, Heru yang dikenal sebagai pemerhati dan motivator Bumi Tambun Bungai ini mengingatkan, apabila ada keputusan hakim diduga tidak memenuhi asas keadilan dan mengabaikan fakta, maka Heru mendukung upaya jaksa penuntut umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan langkah hukum seperti upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan hakim tersebut.
Dan mendukung para pihak untuk terus mengawal proses hukum dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama prosesnya. Secara umum Heru sangat mengapresiasi kepada masyarakat di Kalimantan Tengah yang peduli dengan upaya pemberantasan narkoba. (Red)