Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko setempat pada triwulan ketiga hingga 31 September 2023 mencapai 70 persen.
“PAD berhasil mencapai angka sebesar Rp137,7 miliar atau sudah mencapai 70 persen dari target,” kata Hera, Jumat (13/10/2023).
Meskipun jumlah ini belum mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp196,7 miliar lebih, pencapaian sebesar 70 persen dari target ini dianggap sebagai prestasi yang membanggakan.
Dia menjelaskan PAD yang mencapai angka tersebut bersumber dari berbagai sektor. Seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah serta sumber lainnya yang sah.
“Hal ini mencerminkan kerja keras pemerintah daerah dalam mengelola aset dan sumber daya yang ada untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Dia yakin dalam upaya mencapai target PAD yang lebih tinggi diperlukan kerja sama dengan masyarakat dan pihak terkait dalam memaksimalkan potensi PAD.
“Langkah strategis akan terus ditempuh untuk meningkatkan penerimaan daerah, termasuk penyederhanaan proses pajak dan optimalisasi retribusi,” tutupnya. (im/red)