PALANGKARAYA, jurnalborneo.co.id – Hj Iswanti yang juga merupakan Wakil Bupati Aktif Kabupaten Seruyan menyerahkan dokumen syarat dukungan sebagai Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalimantan Tengah, Kamis Pagi, 29 Desember 2022 ke Kantor KPU Kalteng.
Penyerahan syarat dukungan tersebut diwakilkan oleh LO (Liaison Officer), Rahmat Firdaus, dikarenakan kondisi Hj Iswanti dalam pemeriksaan medis atau sedang mengalami sakit.
Untuk diketahui, jumlah syarat dukungan yang diserahkan sebanyak 2.711 KTP, yang tersebar di 11 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
“Kami mewakili ibu karena saat ini sedang sakit dan dalam pengobatan,” kata Firdaus kepada para awak media ketika dimintai keterangan.
Untuk diketahui juga, Hj Iswanti sendiri saat ini masih menjabat Wakil Bupati Seruyan. Mengenai hal tersebut, Firdaus menyampaikan bahwa, langkah pencalonan DPD ini juga sekaligus melihat potensi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke depan.
“Sambil melihat peta politik di 2024 mendatang, potensi bisa ke Pilkada di Provinsi maupun di Kabupaten Seruyan,” ucap Firdaus.
Sementara itu, Hj Iswanti saat dihubungi melalui telepon tidak terlalu banyak memberikan komentar.
“Aduh nanti aja komentarnya ya, saya lagi tidak enak badan. Nanti saja statementnya,” singkat Hj Iswanti. (mads)