BANJARMASIN, JurnalBorneo.co.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Kalimantan Selatan menggelar Uji Kompetensi Jurnalis TV (UKJTV) pada Kamis 24 Juni 2021 bertempat di Hotel Mercure, Banjarmasin.
UKJTV ini diikuti 54 orang jurnalis televisi dari IJTI Kalsel dan juga IJTI Kalteng. Seperti dari Banjarmasin, Tanjung Tabalong, Palangka Raya dan Puruk Cahu. Didominasi 42 orang mengambil tingkatan jurnalis muda.
Para penguji berasal dari IJTI Pusat, seperti Sekjen Indria Purnamahadi, Ketua Bidang Organisasi IJTI Herik Kurniawan dan Anggota Dewan Pers Hassanein Rais.
Ketua IJTI Pengda Kalsel Budi Ismanto, mengatakan, UKJ yang digelar IJTI merupakan komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para jurnalis televisi baik anggota IJTI maupun calon anggota IJTI.
“UKJTV yang dikhususkan bagi para jurnalis televisi, tidak hanya menguji pengetahuan dan menulis saja, namun juga menguji penguasaan teknik produksi berita televisi dan teknologi sesuai bidangnya masing-masing,” kata Budi Ismanto.
Disela kegiatan UKJTV, Sekretaris IJTI Kalteng, Imam M. Mangkunegara mengatakan, pers yang memiliki peran penting dalam negara demokratis harus didukung oleh kompetensi jurnalis yang mumpuni.
“Pers harus didukung insan jurnalis yang memiliki kompetensi jurnalistik terukur, jurnalis yang terampil dalam teknis jurnalistik, taat pada Kode Etik Jurnalistik dan berpengetahuan atau berwawasan luas,” kata Dirut Dayak TV ini.
Imam juga mengatakan, jurnalis dalam menjalankan fungsi pers secara optimal harus memenuhi standar mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat sekaligus melakukan kontrol sosial dan check balance.
Di tempat yang sama, Sekjen IJTI Indria Purnamahadi menjelaskan UKJ ini untuk memfilter antara jurnalis yang profesional dengan jurnalis yang tidak profesional.
Sementara itu, Anggota Dewan Pers, Hassanein Rais, mengatakan, uji kompetensi menjadi penting bagi jurnalis televisi untuk mengukur kesadaran, pengetahuan dan keterampilan jurnalis televisi itu sendiri. (red)