Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Tengah menggelar aksi unjuk rasa bersama aliansi Barisan Aksi Reformasi Kepolisian dan Dekonstruksi (BARIKADE) di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Tengah, Kamis (19/12/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan respon terhadap tindakan represif dan kesewenangan aparat kepolisian serta menuntut kejelasan kasus pembunuhan dan pencurian mobil terhadap warga yang dilakukan oleh oknum personel Polresta Palangka Raya.
Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Kalteng, Arif Bayu Basyariman mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam mengawal kasus yang sedang berkembang.
“Sampai hari ini, kami IMM Kalteng terus berkomitmen untuk mengawal kasus ini agar dibuka secara transparan dan berkeadilan,” kata Bayu kepada wartawan.
Bayu juga menegaskan bahwa pihaknya tetap dan akan melakukan aksi lanjutan hingga kasus ini selesai dan point-point tuntutan yang pihaknya ajukan dapat terpenuhi.
“Kami akan terus perjuangkan dan lakukan aksi lanjutan hingga kasus ini benar-benar selesai,” tegasnya.
Berikut point-point tuntutan yang diajukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kalimantan Tengah:
1. Mengutuk keras tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian.
2. Menuntut investigasi yang independen, transparan, dan akuntabel terhadap kasus tersebut, serta hukuman berat bagi pelaku tanpa pandang bulu.
3. Menuntut pemerintah segera melaksanakan reformasi total di tubuh kepolisian yang meliputi sistem rekrutmen, pelatihan berbasis HAM, evaluasi berkala, dan pemberantasan budaya kekerasan.
4. Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolresta Palangka Raya, yang bertanggung jawab atas segala tindakan brutalitas kepolisian di Kalimantan Tengah.
Sementara Ketua Umum IMM Palangka Raya, Rahmat Maulana mengungkapkan bahwa kejadian serupa selalu berulang kali terjadi tanpa adanya perubahan yang signifikan.
“Kejadian seperti ini selalu saja berulang kali terjadi tanpa ada perubahan yang signifikan,” ungkap Rahmat.
Maka dari itu, pihaknya berkomitmen untuk mengawal isu dan kasus ini hingga selesai.
“Kami berkomitmen mengawal hingga selesai,” pungkasnya. (Shah/Ahaf)