PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Guna menindaklanjuti telah ditetapkannya tanggal 13 Juli 2020 sebagai hari pertama efektif sekolah, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan 10 himbauan kepada seluruh sekolah mulai tingkat PAUD, SD dan SMP baik negeri maupun swasta. Himbauan itu bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di sekolah.
Ke-10 himbauan tersebut dimaksudkan sebagai pedoman oleh pihak sekolah dalam melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui daring atau luring. Model Blended Learning dilakukan sebagai alternatif jika kondisi belajar dengan tatap muka memungkinkan dilakukan dengan syarat infrastuktur sekolah sudah memenuhi standar protokoler kesehatan. Pemerintah memperkenalkan PJJ pada masa Pandemi Covid- 19 dengan istilah Belajar Dari Rumah (BDR).
Berikut isi 10 himbauan yang tertuang di dalam Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya H. Akhmad Fauliansyah, S.H nomor : 420/450/870.Um-Peg/V11/2020 tanggal 10 Juli 2020 :
1) Melakukan pendataan kesiapan sarana dan prasarana sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dan peserta didik;
2) Berkoordinasi dengan Komite Sekolah untuk membentuk Paguyuban orang tua;
3) Menetapkan model pengelolaan sekolah dalam menetapkan kebijakan BDR (daring dan luring);
4) Memastikan sistem pembelajaran terjangkau bagi seluruh peserta didik;
5) Membuat rencana pembelajaran berkelanjutan (termasuk program sekolah dan jadwal PBM);
6) Melakukan pembinaan dan pemantauan kepada pendidik dengan laporan setiap minggu, termasuk penetapan RPP, jadwal supervisi, dan laporan pembelajaran;
7) Membuat program pengasuhan bagi orang tua/wali siswa setiap minggu (berbagi materi/informasi di dalam Paguyuban Kelas dengan dibantu tenaga pendamping profesional seperti Guru BK, Psikolog, dan lain-lain;
8) Membentuk Tim Siaga Darurat Covid-19 yang terdiri dari unsur Kepala Sekolah, pendidik dan Tenaga Kependidikan, orang tua dan komite Sekolah;
9) Mengirimkan laporan secara berkala kepada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya;
10) Berkoordinasi dengan pengawas sekolah yang menjadi binaan sekolah terkait dengan kegiatan yang dilakukan. (fer)





