Palangka Raya, jurnalborneo.co.id — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Andi Murji Machfud, saat dikonfirmasi terkait pencatutan nama Institusi Kejari oleh oknum tak bertanggung, yang mencoba mencoreng nama baik Institusinya menjelaskan bahwa, karena adanya situasi menjelang mutasi pejabat kejaksaan, Hal itu biasanya dimanfaatkan oleh orang untuk berbuat yang tidak benar.
Andi menegaskan, “tolong jangan dipercaya kalo ada permintaan bantuan dan apapun bentuknya, tolong kalo hal seperti itu koordinasikan ke kami, ” tegas Andi, Sabtu (02/12/2023) lalu.
Selain itu, ia meminta, apabila ada yang menjadi korban dari penipuan tersebut, bisa melaporkan ke pihak berwajib.
Untuk diketahui, bahwa Oknum yang mencoba melakukan tindakan penipuan dengan mencatut nama Institusi Kajari Palangka Raya, diketahui berasal dari Cianjur, Jawa Barat. Kemudian orang yang mencoba menipu dan mencatut Staf Kejari Palangkaraya berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
Ditambahkannya, penipuan yang menggunakan nama Institusi Kejari Palangka Raya, dipersilahkan konfirmasi langsung kepada dirinya maupun Kasi Intelijen Kejari, “Saya persilahkan rekan-rekan dan masyarakat melaporkan kepada pihak yang berwajib (kepolisian, red),” ucapnya.
Dalam Pencatutan nama tersebut, tidak hanya Kepala Kejari Palangka Raya Saja yang disebut namun ada Petugas kejari lainnya yang juga dicatut namanya.
Pasalnya ada orang yang mengunakan nomor telepon serta mencatut nama Kajari Palangkaraya, Andi Murji Machfud.
Dengan adanya kasus Pencatutan nama Kejari Palangka Raya ini, Andi berpesan “Untuk nomor yang valid adalah yang saya gunakan, untuk nomor lain dan selebihnya jangan dipercaya,” jelas Andi Murji Machfud. (MAD)