Pulang Pisau, JurnalBorneo.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), berpesan kepada para kepala desa (kades) terpilih agar dapat mematuhi aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Pesan ini disampaika untuk para kades lama dan kades baru terpilih oleh Kadis PMD Pulang Pisau, Hj. Deni Widanarni kepada awak media, Rabu (29/6/2022) saat mengikuti prosesi pelantikan 20 kades terpilih tahun 2022 di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau.
Deni berpesan dalam pengelolaan dana desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) tentunya harus sesuai aturan dan peruntukannya.
“Saya minta terus berkoordinasi, baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), instansi terkait khususnya DMPD Pulang Pisau. Ini berjuang agar tidak salah arah,” ujarnya singkat.
Untuk 20 kades terpilih tahun 2022 ini akan dilanjutkan rangkaian pembekalan dan orientasi.
“Pembekalan dan orientasi ini tentu sangat penting sebagai bekal mereka nantinya untuk menjalankan tugasnya,” tegas hj. Deni. (tonny)