PALANGKA RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar simulasi tata cara pemungutan suara di tengah Covid-19. Simulasi tersebut nantinya akan diterapkan pada hari H pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Komisioner KPU Kalteng Sastriadi, menyebutkan, pihaknya melaksanakan simulasi tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yakni menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Serta mengikuti standar dari KPU RI.
Dalam simulasi tersebut, masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) wajib mencuci tangan dan menggunakan masker. Kemudian saat akan masuk area TPS, petugas KPPS akan melakukan pengecekan suhu tubuh.
Warga yang datang ke TPS juga akan diberikan sepasang sarung tangan sekali pakai yang disiapkan oleh pihak penyelenggara. Kemudian hand sanitizer yang dapat digunakan warga di lokasi pemungutan suara. “Kemudian saat berada di lokasi tunggu waktu giliran pemungutan suara, jarak antar warga juga diatur,” kata Sastriadi, Rabu (4/11).
Selanjutnya, usai mencoblos, jari pemilih tidak lagi dicelupkan ke tinta, melainkan ada petugas yang meneteskan tinta ke jari pemilih. Hal itu bertujuan, untuk meminimalisir interaksi, dan penggunaan peralatan pemungutan suara secara bergantian.
Selain menerapkan, protokol kesehatan, KPU juga akan menyiapkan formulir yang akan bisa diinput melalui aplikasi, dan diakses secara online.
Sastriadi menambahkan, simulasi tersebut juga memperagakan ada warga yang saat diperiksa petugas, suhu tubuhnya melebihi 37 derajat celcius, sehingga warga tersebut harus melakukan pemungutan suara di bilik khusus.***