Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Netralitas kembali menjadi topik hangat jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Bahkan Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung meminta Inspektorat untuk ikut melakukan pengawasan, terutama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pengawasan harus dilakukan untuk memastikan seluruh ASN bersikap netral selama pilkada,” kata Nenie.
Nenie mengatakan, ASN harus bersikap netral dan profesional. Hal itu merupakan perintah dari undang-undang yang mewajibkan ASN menjaga netralitas. Dimana ASN dilarang berpolitik, tidak ikut berkampanye dan hal lainnya yang berkaitan dengan pilkada.
“Netralitas ini diharapkan dapat menciptakan demokrasi yang bersih,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Nenie, Inspektorat agar memperketat pengawasan terhadap netralitas ASN untuk memastikan pilkada berjalan tanpa adanya pelanggaran. Apalagi netralitas ASN menjadi salah satu faktor yang memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. (red)