Pulang Pisau, JurnalBorneo.co.id – Inspektorat menggelar pelatihan dan sekaligus bimbingan teknis (bimtek) terkait Pengisian Aplikasi Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penyusunan Register Risiko Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2022.
Kegiatan bertempat di Aula Andris P. Nandjan Kantor BPPKAD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (1/8/2022).
Pelatihan diselenggarakan selama empat hari mulai dari tanggal 2 Agustus – 4 Agustus 2022 dan diikuti oleh Perwakilan dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
SPIP merupakan sistem pengendalian yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkup pemerintah pusat dan daerah dengan tujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai untuk tercapainya efektifitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, perencanaan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan sesuai yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Sekretaris Daerah Pulang Pisau Tony Harisinta menghadiri dan sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan, dalam upaya peningkatan kompetensi terkait penilaian Maturitas SPIP terintegrasi, maka Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengisian Aplikasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP dan Penyusunan Register Risiko OPD Tahun 2022.
Kepada para peserta bimbingan teknis, Tony berharap untuk dapat mengikuti dengan cermat, sehingga kegiatan ini dapat bermanfaat dalam mengimplementasikan SPIP di OPD masing-masing.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Ari Setiono dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, karena bisa diberikan kesempatan untuk menjadi narasumber terkait dengan pelatihan atau bimbingan teknis pada kegiatan ini.
“Saya berterimakasih telah dipercaya untuk menjadi narasumber pada kegiatan ini, semoga bermanfaat untuk para peserta hingga dapat direalisasikan,” tandasnya. (tonny)