• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 27 Januari 27 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Inspektorat Kalteng Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemko Palangka Raya

Sabtu 4 Mei 2024
in Jurnal Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya-jurnalborneo.co.id

Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan tengah melaksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya dalam rangka menjamin terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Kamis (2/5/2024) di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya.

BeritaTerkait

Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen

Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif

Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen

Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Prov. Kalteng yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu II Diana mewakili Inspektur Daerah Prov. Kalteng disambut oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Achmad Zaini, Inspektur Kota Palangka Raya Hambali, dan Sekretaris Inspektorat Kota Palangka Raya Muhamad Setiadi Hidayat.

Dalam pengantarnya, Inspektur Pembantu II Diana menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kedatangan Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Prov. Kalteng selaku organisasi perangkat daerah pembantu Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah melaksanakan salah satu fungsinya.

“Fungsi tersebut yaitu melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, diminta kepada Perangkat Daerah terkait dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh tim pemeriksa, agar proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar, efektif dan efisien sesuai jadwal yang direncanakan, sehingga hasil pemeriksaaan dapat membantu Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ucapnya

Pada kesempatan yang sama, Pj. Sekda Kota Palangka Raya Achmad Zaini dalam sambutannya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, serta memerintahkan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memenuhi segala kebutuhan Tim Pemeriksa, baik keperluan data/dokumen dan keperluan lain untuk menunjang kegiatan pengawasan.

“Demi menjamin bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kota Palangka Raya telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah Kota Palangka Raya juga sedang memfasilitasi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng, pada saat yang bersamaan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Prov. Kalteng ini,” bebernya.

Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya
Pj. Sekda Kota Palangka Raya saat memberikan sambutan

Sementara itu, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring yang dihubungi secara terpisah menerangkan secara singkat tentang definisi pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Berdasarkan pasal 1 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (red).

ShareTweetSendShare

Related Posts

Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen

Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen

Senin 26 Januari 2026
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif

Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif

Senin 26 Januari 2026
Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen

Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen

Senin 26 Januari 2026
Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon

Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon

Minggu 25 Januari 2026

Berita Terbaru

  • Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen Senin 26 Januari 2026
  • Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif Senin 26 Januari 2026
  • Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen Senin 26 Januari 2026
  • Pimpin Apel Pagi, Plt. Sekda Kalteng Tekankan Disiplin dan Kesiapan Penerapan Kartu Huma Betang Sejahtera Senin 26 Januari 2026
  • Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso Senin 26 Januari 2026


Next Post
Evan Rahman Saputra Mantapkan Diri Maju pada Pilkada Kabupaten Kapuas

Evan Rahman Saputra Mantapkan Diri Maju pada Pilkada Kabupaten Kapuas

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak