Jakarta Timur-jurnalborneo.co.id
Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring memimpin Evaluasi Pemeliharaan Gedung/Bangunan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Asrama Mahasiswa Tambun Bungai Jakarta Timur, Senin (30/9/2024).
Sesuai Surat Tugas dari Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 700/27/SPT/IRBAN-III/INSP Tanggal 23 September 2024, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Evaluasi Pemeliharaan Gedung/Bangunan aset milik Pemprov Kalteng yang dikelola oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang tersebar di beberapa daerah yaitu Asrama Mahasiswa Tambun Bungai di Jakarta Timur, Asrama Mahasiswa Kalteng di Bandung Barat, Mess Isen Mulang Kalijudan di Surabaya, dan Asrama Putra dan Putri Kalteng di Yogyakarta.
Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 29 September – 4 Oktober 2024. Tujuan dari kegiatan ini yaitu melakukan perbaikan terhadap aset Pemerintah Provinsi Kalteng khususnya asrama/mess yang tersebar di beberapa provinsi. Dengan adanya upaya perbaikan, diharapkan menambah nilai Pendapatan Asli Daerah.
Saring memimpin langsung Tim Evaluasi ke Asrama Mahasiswa Kalimantan Tengah “Tambun Bungai” di Jalan Kayu Putih Selatan VI Jakarta Timur, didampingi oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalteng Sri Mulya, beserta tim dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Ia berharap, kedepan mahasiswa asal Kalteng yang menempati Mess dan Asrama Mahasiswa dapat ikut serta dalam menjaga dan memelihara aset Pemda yang ditempatinya. Dengan adanya perbaikan dan pemeliharaan mess/asrama ini, semakin memberikan kenyamanan bagi mahasiswa asal Kalteng yang melanjutkan pendidikan serta dapat menarik minat putra/putri Kalteng, khususnya yang berada di luar Provinsi Kalteng.
Pada kesempatan yang sama, Sri Mulya selaku Sekretaris BKAD menyambut baik harapan Inspektur Daerah terkait pemeliharaan mess/asrama Mahasiswa. (Red).