JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan beserta jajaran yang secara cepat merespon perintah Jaksa Agung RI dalam mengusut dugaan mafia pupuk.
“Perlu saudara ketahui mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para Kajatidan Kajari untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk. Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejari Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,” ujarnya dalam siaran persnya di Jakarta, Senin.
Tak hanya itu, dia juga memberikan apresiasi kepada Kajati dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus DKI Jakarta beserta jajarannya. Disebabkan saat ini sedang melakukan penyidikan dalam mengusut permasalahan dugaan mafia tanah terhadap aset milik PT. Pertamina sebagai bentuk respon cepat atas arahan Jaksa Agung RI sebagaimana Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.
Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa dampak dari kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, misalnya kasus minyak goreng, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik yang rilis pada tanggal 28 April 2022 menunjukan peningkatan.
Posisi Kejaksaan yang semula berada pada urutan ke-8 naik secara signifikan ke urutan ke-4 dalam hal tingkat kepercayaan masyarakat yang semula sempat mengalami penurunan pada hasil survei awal Februari yang lalu.
Menurutnya hal ini membuktikan bahwa kepekaan dan kecepatan merespon isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sangat signifikan dalam meningkatkan kepercayaan publik.
Peningkatan drastis posisi Kejaksaan pada dua hasil survei dalam waktu yang berdekatan tersebut, dan menunjukkan jika masyarakat masih menaruh harapan dan kepercayaan yang besar kepada Kejaksaan, sehingga harus meningkatkan sensitivitas dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
“Itu sebabnya mengapa pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati DKI Jakarta dan Kejari Pekalongan beserta jajarannya yang telah peka dan cepat dalam merespon isu hajat hidup orang banyak tersebut, tentunya saya berharap prestasi tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja yang lain,” ujarnya.
Apresiasi disampaikan oleh Jaksa Agung yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta pada Acara Kunjungan Virtual Jaksa Agung beserta jajaran dalam Rangka Evaluasi Kinerja dan halalbihalal pada Senin (9/5/2022). (puspenkum kejagung/fer)