BANJARMASIN, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan penekanan kepada jajaran Kejaksaan di Kalimantan Selatan bahwa integritas dan loyalitas merupakan standar minimum dari setiap insan Adhyaksa.
Burhanuddin mengingatkan agar jangan jadi benalu di dalam tubuh institusi. Ia mengajak jajarannya untuk merapatkan barisan dan bergerak bersama memulihkan marwah korps adhyaksa.
“Apabila ada yang ingin menjadi benalu, saya tidak akan segan dan ragu untuk membasmi benalu tersebut,” tegas Burhanuddin di Banjarmasin, Kamis (4/11).
Pernyatan itu disampaikan Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, 3-5 November 2021. Burhanuddin didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro Dewanto.
Burhanuddin menekankan salah satu tugas dan agenda utama dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung adalah memulihkan marwah institusi Kejaksaan yang mana salah satu faktor utama dalam upaya tersebut adalah dengan meningkatkan integritas disetiap individu insan Adhyaksa.
Oleh karena itu, diberbagai kesempatan Burhanuddin menegaskan dan mengajak kepada setiap insan Adhyaksa untuk selalu mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang. Integritas seseorang dilihat dari tingkah laku seseorang bukan dari profesinya.
Seharusnya integritas melekat dan tertanam di dalam setiap insan Adhyaksa. Integritas dibutuhkan oleh siapa saja, tidak hanya pemimpin namun juga yang dipimpin. Integritas bukan hanya sekedar bicara maupun retorika, akan tetapi juga sebuah tindakan nyata.
“Ingat masyarakat amat mendambakan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkemanfaatan, apabila kita sebagai aparatur penegak hukum tidak berintegritas manalah mungkin dapat memberikan harapan masyarakat tersebut,” tegasnya.
Di samping itu, sambungnya, yang tidak kalah pentingnya seorang insan Adhyaksa harus memiliki loyalitas dimana merupakan suatu kondisi sikap mental untuk tetap memegang teguh kesetiaan kepada institusi.
Burhanuddin menyampaikan loyalitas wajib dipertahankan namun dengan tidak melupakan prinsip dasar bahwa loyalitas tertinggi harus didedikasikan pada hal-hal yang diyakini sebagai kebenaran. Yang harus dipahami loyalitas di sini adalah terutama loyalitas kepada institusi atau yang lebih kita kenal dengan ESPRIT DE CORPS, atau jiwa korsa bukan terhadap orang.
Hal ini dikarenakan orang akan silih berganti, untuk itu semua harus mampu menciptakan loyalitas sebagai sebuah sistem dalam organisasi, karena loyalitas yang dimilki oleh setiap insan Adhyaksa juga sangat berpengaruh pada kelanjutan suatu institusi dalam melaju pada rel visi dan misi Kejaksaan.
Sehingga apabila suatu organisasi sudah melenceng dari jalur visi dan misi yang ada, besar kemungkinan bahwa rasa loyalitas yang dimiliki oleh para anggotanya telah keropos dan lapuk.
“Karena jika loyalitas benar-benar ada pada setiap anggota, tidak mungkin mereka akan membiarkan dan bahkan membawa organisasi tersebut ke arah yang menyimpang dari rel visi dan misi,” ucapnya.
Orang nomor satu di tubuh kejaksaan RI itu menyampaikan dalam upaya keras seluruh jajaran kejaksaan untuk memulihkan marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan, sangat disayangkan masih menemukan oknum-oknum baik itu jaksa maupun pegawai kejaksaan yang mencoba melakukan perbuatan tercela dengan menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya.
Untuk itu, ia mengingatkan setiap kepala satuan kerja untuk memberikan keteladanan kepada seluruh jajaran, salah satunya dengan menerapkan pola hidup sederhana dan meningkatkan pengawasan melekat kepada setiap anggotanya.
Apabila ada anggotanya yang melakukan perbuatan tercela maka akan dievaluasi hingga dua tingkat ke atasnya. Apabila perintah dan himbauan pimpinan tersebut tidak diindahkan dan tetap mencoba mencari celah untuk melakukan perbuatan tercela, maka pimpinan tidak akan ragu untuk menindak secara tegas.
“Saya lebih baik kehilangan satu anak buah yang tidak bisa dibina dibandingkan harus mempertaruhkan institusi,” tegasnya.
Pelaksanaan kunjungan kerja dilakukan dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan swab antigen serta memperhatikan 3 M. (puspenkum kejagung/fer)
(FOTO : Jaksa Agung RI Burhanuddin (Kemeja putih))*puspenkum kejagung.