Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima hasil audit dana pensiun (Dapen) BUMN dari Menteri BUMN Erick Thohir. Tampak Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh hadiri acara yang digelar Selasa (3/10/2023) di Gedung Utama Kejagung.
Audit tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti komitmen bersih-bersih BUMN antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejagung akan terus mendukung kegiatan-kegiatan Kementerian BUMN terutama dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN.
Menteri BUMN mengatakan telah mendapatkan temuan 34 dari total 48 Dana Pensiun di Kementerian BUMN berada dalam kondisi tidak sehat. Jumlah tersebut 70% dari total Dana Pensiun yang ada di kementerian tersebut.
Oleh karena itu, Menteri BUMN menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa terdapat indikasi terhadap penyelewengan dana tersebut. Kemudian, Jaksa Agung dan Menteri BUMN bersepakat untuk menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP untuk dilakukan audit terhadap jumlah kerugiannya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN. Saya juga mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Kerugian Rp314 Miliar
Saat ini, proses audit sudah dilakukan terhadap 4 Dana Pensiun BUMN. Keempatnya yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food. Dari hasil audit tersebut, ditemukan kerugian kurang lebih senilai Rp314 miliar.
Kemudian, Kepala BPKP melaporkan bahwa audit yang dilakukan BPKP yaitu terkait akuntabilitas dan tata kelola dana pensiun. Kemudian identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Atas laporan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BPKP. Hal itu guna melakukan pendalaman lebih lanjut.
Jaksa Agung menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP. Dengan maksud mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance.
Hadir dalam kegiatan itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Hattari. Deputi Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN Robertus, dan Deputi Bidang Investasi BPKP Agustina Arumsari. (Puspenkum Kejagung/fer)