Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara.
Dia mengajak seluruh elemen untuk membangun semangat anti korupsi. Hal itu di mulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, Institusi dan negara.
Menurutnya, keluarga merupakan garda terdepan menolak hasil korupsi. Sedangkan institusi sebagai lembaga untuk membersihkan penyakit serta budaya korupsi dan negara yang akan memberikan memberikan kesejahteraan dalam rangka kemajuan bangsa dan negara.
Dia membeberkan, Kejaksaan memiliki prioritas pemberantasan tindak pidana korupsi yang diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas. Baik dari segi jumlahnya (besarannya) maupun dampaknya kepada hajat hidup orang banyak dan pelakunya.
“Dengan demikian penanganan perkara korupsi Big Fish tidak saja menimbulkan efek jera bagi pelaku tapi juga pengembalian kerugian negaranya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat,” tegas dia dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (9/12/2023).
Dia menyadari, Kejaksaan sebagai elemen penegak hukum tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat. Masyarakat diharapkan berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungannya masing-masing.
“Di hari anti korupsi se-dunia ini, jadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern, dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia,” ucapnya.
“Selamat Hari Anti Korupsi se-Dunia 9 Desember 2023, semoga negara dan bangsa ini terbebas dari perbuatan korupsi,” pungkasnya. (Puspenkum Kejagung/fer)