PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Agung RI Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan seluruh Indonesia jangan sampai mengendorkan kinerja Kejaksaan terutama terkait dengan pelayanan publik meski memasuki bulan suci Ramadhan.
“Mohon maaf lahir dan batin dan semoga ibadah puasa diterima sebagai amal serta jangan sampai mengendorkan kinerja Kejaksaan terutama terkait dengan pelayanan publik,” kata Jaksa Agung dalam keterangan pers yang diterima di Palangka Raya, Kamis Sore.
Hal tersebut dikatakannya ketika melakukan kunjungan kerja virtual pada Kamis (31/3/2022) pagi. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H.
Acara dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung Sunarta, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, dan jajaran Kejaksaan RI di seluruh Indonesia serta para atase/perwakilan Kejaksaan di luar negeri.
Dia mengharapkan pada bulan suci ini dapat dijadikan momentum untuk intropeksi diri dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa agar terhindar dari perbuatan tercela.
“Momentum Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah semoga kita dapat melakukan hal-hal dan kegiatan yang bermanfaat bagi sesama dan yang terkait dengan peribadatan,” ujar Jaksa Agung RI.
Secara khusus, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Harapannya semua jajaran dalam keadaan sehat dan melaksanakan setiap intruksi Jaksa Agung yang telah dikeluarkan dan melaporkan hasilnya serta tindakan yg telah dilakukan sebagai bahan evaluasi dan masukan kepada pimpinan.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan dan berpotensi menimbulkan penyebaran virus karena situasi pandemi Covid-19.
“Saya minta untuk tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama, tidak melakukan kegiatan open house serta melakukan sholat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Jaksa Agung. (puspenkum kejagung/fer).