• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Desember 4 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan RI 2022 Forum Merumuskan Rencana Kerja Satu Tahun ke Depan

Senin 23 Mei 2022
in Jurnal Nasional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan 2022 merupakan bagian integral dari proses Rapat Kerja dan Pra Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Forum ini menjadi wadah seluruh satuan kerja atau unit kerja Kejaksaan, baik di tingkatan pusat maupun daerah bersama-sama merumuskan dan menyusun draft rencana kerja Kejaksaan untuk satu tahun ke depan,” kata Burhanuddin di Jakarta, Senin (23/5/2022.

BeritaTerkait

SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

Mentan Amran: Boleh Berpolitik, Tapi Jangan Politisasi Pangan! Harga Beras di Pasar Legi Solo Justru Stabil dan di Bawah HET

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hal tersebut disampaikannya pada saat membuka dan memberikan arahan pada Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung.

Dijelaskannya Musrembang itu dilaksanakan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan. Hasil yang didapat dari kegiatan akan digunakan sebagai bahan Jaksa Agung untuk mengikuti Musrembang Nasional atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat berdasarkan siklus perencanaan dan penganggaran.

Burhanuddin mengatakan Musrenbang Kejaksaan RI 2022 ini baru pertama kali dilaksanakan dan merupakan tindak lanjut dari diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

“Sehingga dalam hal ini Kejaksaan harus secara adaptif dalam mengelola keuangan negara di lingkungan Kejaksaan dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan arah pembangunan nasional sebagaimana yang dimaksud dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah,” lanjutnya.

Oleh karena itu, dia menyampaikan bahwa dibutuhkan sinkronisasi yang optimal dalam proses perencanaan dan penganggaran yang diwujudkan dengan mengupayakan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis dan terencana oleh setiap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan, sehingga diharapkan dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya yang selaras dengan prioritas nasional.

“Untuk itu, Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 mengangkat tema “Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan”. Tema ini selaras dengan tema Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”,” lanjut Burhanuddin.

Mengingat pentingnya forum ini, orang nomor satu di Kejaksaan itu meminta seluruh jajaran untuk tidak bersikap apatis dan memperhatikan setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber, serta turut aktif dalam setiap diskusi dan pembahasan rapat serta sampaikan gagasan-gagasan cermelang saudara untuk penyempurnaan hasil rapat.

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah pada 23-25 Mei 2022, yang diikuti oleh 320  orang peserta dan dihadiri baik secara langsung maupun virtual.

Turut hadir diantaranya yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tjahjo Kumolo, Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Kemudian para Staf Ahli Jaksa Agung RI, para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura, serta Direktur Rumah Sakit Adhyaksa.

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (puspenkum kejagung/fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

Minggu 16 November 2025
Mentan Amran: Boleh Berpolitik, Tapi Jangan Politisasi Pangan!  Harga Beras di Pasar Legi Solo Justru Stabil dan di Bawah HET

Mentan Amran: Boleh Berpolitik, Tapi Jangan Politisasi Pangan! Harga Beras di Pasar Legi Solo Justru Stabil dan di Bawah HET

Jumat 14 November 2025
Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Minggu 9 November 2025
Yogi Syahputra Sebut Bukti Tuduhan Pelanggaran HAM terhadap Soeharto Belum Memenuhi Standar Hukum

Yogi Syahputra Sebut Bukti Tuduhan Pelanggaran HAM terhadap Soeharto Belum Memenuhi Standar Hukum

Jumat 7 November 2025

Berita Terbaru

  • Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun Rabu 3 Desember 2025
  • Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana Rabu 3 Desember 2025
  • Dua Petarung Kalteng Sumbang Perak di Kejurnas Kickboxing 2025 Rabu 3 Desember 2025


Next Post
Ditreskrimum Polda Kalteng Gerebek Arena Perjudian

Ditreskrimum Polda Kalteng Gerebek Arena Perjudian

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak