• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 15 Oktober 15 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Membagi Kebaikan di Ruang Publik Adalah Suatu Kewajiban

Jumat 30 Juni 2023
in Jurnal Nasional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Beberapa waktu belakang ini, banyak sekali peristiwa hukum yang viral dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait dengan oknum-oknum Kejaksaan. Tidak peduli benar ataupun salah, sebab yang terpenting adalah peristiwa tersebut viral.

Dalam setiap penanganan perkara, Kejaksaan selalu berupaya memberikan solusi terbaik kepada masyarakat. Namun terkadang, Kejaksaan justru menerima tanggapan tidak menyenangkan seperti menjadi bahan hujatan, sindiran, dan makian. Inilah ruang publik yang tiada sekat, ruang, waktu, dan batas. Publik sangat mudah diprovokasi dan diintimidasi dengan hal-hal berbau kesenjangan, kriminalisasi, diskriminasi, terzalimi, serta hal negatif lainnya.

BeritaTerkait

Konflik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Garuda Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

Jaksa Agung Ajak Aparatur Kejaksaan Kawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah

Unggul 1-0, Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Usai Laga Kontra Bahrain

Pendewasaan penegakan hukum kini dihakimi dengan slogan masyarakat “No Viral, No Justice”. Publik tidak peduli kebenarannya, asalkan peristiwa tersebut viral untuk mendapat perhatian khalayak luas. Namun, hal tersebut justru dapat merugikan diri mereka sendiri ketika harus berhadapan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum harus menangkap positif ruang publik dan media sosial, yang dipenuhi dengan berbagai macam karakter masyarakat. Maka, suka atau tidak, Kejaksaan harus terlibat didalamnya agar cepat, tepat, dan akurat dalam merespon setiap kejadian. Sebab apabila terlambat dalam merespon peristiwa yang ada, maka dapat menjadi bumerang bahkan merusak citra Kejaksaan.

Untuk itu, kemajuan era digitalisasi ini harus dimaknai sebagai perkembangan positif, terutama bagi para Jaksa dalam penanganan setiap perkara, serta responsif terhadap setiap peristiwa. Tak hanya itu, setiap kejadian viral dapat dijadikan bahan intropeksi untuk melakukan tindakan nyata, sehingga publik percaya bahwa hal yang dilakukan oleh Kejaksaan sesuai dengan koridor hukum dan tuntutan masyarakat.

Tidak ada tempat bagi kebusukan, keburukan, dan tindakan-tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat dan hati nurani. Dalam dunia yang serba terang benderang dan transparan, “hanyalah keburukan yang lebih dominan terlihat dibanding kebaikan”. Oleh karenanya, jangan pernah bosan untuk berbuat baik, tegakkan hukum dengan hati nurani, serta raih kepercayaan publik dengan profesionalisme dan integritas.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, agar jangan segan-segan untuk melaporkan apabila ada oknum Jaksa yang tidak memberikan hak anda sebagaimana mestinya. Saya pastikan tidak ada yang didiamkan dan semua pasti kami klarifikasi, tindak, dan disampaikan ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar Jaksa Agung.

Akhir kata, Jaksa Agung mengatakan, membagi kebaikan di ruang publik adalah suatu kewajiban. Oleh karena itu, sebelum menyampaikan segala sesuatu di ruang publik, alangkah baiknya perlu melakukan check and recheck, serta didukung fakta dan bukti kuat.

“Ruang publik adalah milik kita bersama. Mari rawat bersama dengan hal-hal baik guna kebaikan kita bersama,” pungkas Jaksa Agung. (Puspenkum Kejagung/fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Konflik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Garuda Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

Konflik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Garuda Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

Kamis 26 Juni 2025
Jaksa Agung Ajak Aparatur Kejaksaan Kawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah

Jaksa Agung Ajak Aparatur Kejaksaan Kawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah

Selasa 15 April 2025
Unggul 1-0, Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Usai Laga Kontra Bahrain

Unggul 1-0, Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Usai Laga Kontra Bahrain

Rabu 26 Maret 2025
Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor

Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor

Kamis 12 Oktober 2023

Berita Terbaru

  • Setahun Prabowo-Gibran, Program MBG Hidupkan Ekonomi Rakyat Selasa 14 Oktober 2025
  • Ansyari Harap Penurunan APBD Tahun 2026 Tidak Pengaruhi Prioritas Pembangunan di Kalteng Selasa 14 Oktober 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ke 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 Selasa 14 Oktober 2025
  • Kalimantan Tengah Tutup Kiprah di PORNAS XVII Korpri 2025 dengan Semangat Juang dan Capaian Membanggakan Selasa 14 Oktober 2025
  • Rapur Penyampaian Pidato Pengantar Gubernur Terkait Nota Keuangan dan Raperda APBD Kalteng 2026 Selasa 14 Oktober 2025


Next Post
Kapolres Seruyan Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

Kapolres Seruyan Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak