Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa 4 orang saksi, Selasa (26/9/2023).
Pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi pemberian ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit Januari-April 2022.
“Penyidikan atas nama tersangka Korporasi Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta.
Mereka adalah PP Manager (Head Office) PT Swalayan Sukses Abadi dan D Manager Merchandising PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.
Kemudian tersangka Korporasi yakni IS Direktur Utama PT Musim Mas dan J selaku Direktur PT Megasurya Mas.
“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara itu,” demikian Ketut. (Puspenkum Kejagung/fer)