KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id — Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melakukan (Serpan Owis) yaitu kegiatan Seruyan Pantau Objek Wisata di Pantai Sungai Bakau yang terletak di Desa Sungai Bakau Kacamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan, Senin (10/05/2021).
Dalam Kegiatan tersebut, Kapolres Seruyan didampingi Wakapolres Seruyan, Kasat Lantas dan Kasat Sabhara saat berkoordinasi dengan Kepala Desa Sungai Bakau Kepala Desa Sungai Bakau, Yuyun Erawati dalam upaya penutupan objek wisata Sungai Bakau saat dan setelah Idul Fitri tahun 2021 ini.
Sesuai Surat Edaran Bupati Seruyan Yulhaidir, objek wisata di Seruyan ditutup selama libur hari raya Idul Fitri 1442 hijriah dalam upaya mencegah kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. Sebagai langkah Pemkab Seruyan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pihak aparat kepolisian sebagai pengemban pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat akan terus melakukan patroli dan monitoring lapangan saat libur Idul Fitri nanti untuk memastikan tidak ada masyarakat yang nekat berkunjung pada objek wisata tersebut.
“Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan penularan dan penyebaran Covid-19 dan apabila memang ada kumpulan masyarakat khususnya pada tempat hiburan dan wisata, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan mereka,” pungkasnya. (Tbn)